Selasa, 5 Mei 2026

KEUANGAN

Cara Mudah Bayar PBB di Livin by Mandiri Tanpa ke ATM dan Kantor

Ketahui cara mudah untuk melakukan pembayaran tagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Livin by Mandiri pada Oktober 2025.

Tayang:
bankmandiri.co.id
CARA BAYAR PBB- Ilustrasi buka rekening di Livin by Mandiri. Berikut cara bayar PBB di Livin by Mandiri tanpa ke ATM dan kantor, Jumat (17/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara bayar PBB di Livin by Mandiri tanpa ke ATM dan kantor.

Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban warga Indonesia yang memiliki bangunan, rumah, ruko, hingga tanah.

Pajak ini harus dibayar setiap tahun.

Ada berbagai cara untuk membayar tagihan PBB.

Bagi nasabah Bank Mandiri, bayar PBB bisa melalui aplikasi Livin' by Mandiri. 

Livin by Mandiri merupakan aplikasi keuangan digital dari Bank Mandiri yang memberikan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi.

Sebagai informasi, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah Indonesia kepada pemilik tanah dan bangunan yang berada di wilayah Indonesia.

Baca juga: Cara Mudah Bayar Kartu Kredit Via BNI Mobile Beserta Cara Mengajukannya

Pajak ini diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994.

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Per-02/PJ/2015, pembayaran PBB dilakukan satu tahun sekali dan harus dilunasi paling lambat enam bulan sejak tanggal diterimanya Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau SPPT oleh wajib pajak.

Adapun yang disebut wajib pajak PBB adalah subjek pajak yang dikenakan kewajiban membayar PBB.

Sebelum melakukan pembayaran PBB, pastikan sudah menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP).

Nomor ini biasanya tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atau Surat Ketetapan Pajak (SKP) PBB.

Cara bayar PBB online di aplikasi Livin by Mandiri

Berikut cara bayar PBB online di aplikasi Livin' by Mandiri yang bisa Anda ikuti:

  • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri di smartphone

Baca juga: Cek Tabel KUR BRI 2025, Pinjaman Mulai Rp 100 Juta Tenor Pelunasan 5 Tahun

  • Lalu login memasukkan userID dan password
  • Pilih menu "Pembayaran" lalu klik "Penerimaan Negara"
  • Kemudian pilih menu "e-PBB".
  • Jika Anda domisili di DKI Jakarta, Anda bisa memilih menu PBB DKI Jakarta.
  • Masukkan tahun pajak dan Nomor Objek Pajak yang terdiri dari 18 angka.
  • Kemudian klik "Lanjut".
  • Akan muncul konfirmasi nominal pajak yang harus dibayar
  • Kemudian klik "Lanjut" Layar akan menampilkan informasi tagihan PBB yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, lakukan pembayaran dengan memasukkan PIN Livin' by Mandiri.
  • Bayar PBB melalui aplikasi Livin’ by Mandiri selesai.

Cara daftar Livin by Mandiri untuk nasabah lama

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved