TOPIK
KASUS CURANMOR DI BATAM
-
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra mengatakan, kedua pelaku tersebut sudah sering melancarkan aksinya di beberapa tempat di Batam.
-
Menurut Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra kedua pelaku diancam dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 ayat 1 KUHP junto 64 KUHP
-
saat pemeriksaan surat kelengkapan oleh tim opsnal Reskrim Polsek Nongsa Di tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan motor yang dikendarainya.
-
Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra mengatakan, kedua pelaku tersebut sudah sering melancarkan aksinya di beberapa tempat di Batam.
-
Penangkapan dua pelaku pencurian sepeda motor oleh Polsek Nongsa bermula dari laporan seorang korban bernama Fajar Maulid yang kehilangan motor.
-
Dari empat barang bukti kendaraan tersebut 3 di antaranya merupakan hasil curian dan salah satu kendaraan digunakan para pelaku melancarkan aksinya.