TOPIK
Pancung vs Speedboat di Sekupang
-
Pelaku kita kenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Terkait kelalaiannya yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain
-
Setelah sempat dirawat, seorang bayi berusia 11 bulan bernama Febi Wilsona Putri menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu (14/1/2017).
-
Tekong speedboat yang bertabrakan dengan sampan pancung di perairan sekitar Pulau Seraya, Sekupang, telah ditetapkan sebagai tersangka.
-
Tekong sempat melarikan diri usai mengantar para korban merapat di Tanjung Riau pascakecelaan maut di selat Pulau Seraya itu.
-
Tragedi kecelakaan laut yang terjadi di perairan Pulau Seraya, Jumat malam, langsung ditangani cepat oleh anggota kepolisian.
-
Warga Pulau Seraya dan kerabat korban sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk memulangkan jenazah korban yang meninggal.
-
Menurut Sarif, ada empat orang yang berada di speedboat yang menabrak mereka itu. Namun ia tidak kenal dengan mereka.
-
Saya langsung teriak minta tolong. Nggak ada orang disekitar saya. Kemudian speed yang nabrak kami tadi balik lagi dan kemudian menolong kami
-
Dua orang tewas karena mengalami cedera berat di bagian kepala. Saat ini, ke dua jenazah korban masih berada di RSBP Sekupang Batam.