TOPIK
UMSK Batam
-
Upah minimum sektoral diberlakukan lagi di Batam pada 2026 setelah sempat ditiadakan akibat perubahan regulasi. Ini respons perwakilan serikat buruh
-
Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2026 akhirnya resmi ditetapkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
-
Apindo Batam merespons penetapan UMSK Batam 2026 sebesar Rp5.374.672 per bulan melalui Keputusan Gubernur Kepri Nomor 1353 Tahun 2025.
-
Gubernur Kepri mengeluarkan keputusan yang menetapkan besaran UMSK Batam 2026 yang hanya selisih Rp16.690 dari UMK Batam 2026.
-
Setelah sempat tertunda, rekomendasi Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam tahun 2026 akhirnya diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau.
-
Ketua FSPMI Batam kecewa dengan sikap Walikota Batam yang tidak mengusulkan UMSK Batam 2026 ke Pemprov Kepri. Ada apa sebenarnya?
-
Sejumlah buruh gabungan Federasi FSPMI Batam akan menggelar unjuk rasa depan Kantor Walikota Batam menuntut revisi UMSK, Kamis (6/2).
-
Koalisi Rakyat Batam yang terdiri dari perwakilan buruh dan serikat pekerj kembali demo menuntut penetapan UMSK Batam 2025.
-
Gubernur Kepri mengatakan usulan yang diajukan Pemko Batam belum ada persetujuan kedua belah pihak, sehingga belum bisa diambil keputusan
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved