TOPIK
Upah Buruh 2016
-
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk mengatakan wali kota seharusnya menyampaikan UMK hasil kesepakatan Dewan Pengupahan.
-
Para Polwan juga tampak berselfie ria menggunakan ponsel mereka masing-masing.
-
Pantauan Tribun Batam, kawat berduri sudah tampak melingkari kantor Wali Kota Batam sejak Senin pagi.
-
Aksi demonstrasi buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Kota Batam yang dilakukan hari ini, tidak begitu mempengaruhi arus lalulintas.
-
Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Kota Batam rencana akan mengajak 2000 buruh dalam aksi unjuk rasa hari ini, Senin (9/11/2015).
-
Dari pantauan Tribun Batam, kemacetan panjang terjadi di Muka Kuning, baik arus dari Batam Center dan begitu juga dengan Batuaji.
-
sekitar pukul 08.00 Wib sudah terlihat berkumpul Muka Kuning Batam, tepatnya di depan panbil Mall.
-
Ratusan Massa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, pagi ini, Senin (9/11/2015) sudah mulai berkumpul Mukakuning Batam.
-
Rekomendasi UMK dan UMKU tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Batam
-
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana menyesalkan sikap Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan yang tidak mampu memutuskan rekomendasi angka UMK Batam.
-
Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana mengatakan hinggi kini dirinya belum mendapatkan rekomendasi angka upah minimum kota/kabupaten (UMK).
-
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mengatakan akan merekomendasikan UMK Batam sebesar Rp 2.994.211 sesuai PP 78/2015 tentang pengupahan.
-
Seluruh asosiasi buruh yang ada di Kabupaten Bintan menolak keras PP78/2015 tentang pengupahan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
-
SBSI meminta Gubernur jangan hanya melihat statement-statement pengusaha, tanpa mengetahui bahwa unsur pengusaha sudah terwakilkan dalam DPK.
-
Komisi IV DPRD Batam mengkritik pernyataan Penjabat Gubernur Kepri Agung Mulyana terkait penentuan nilai UMK khusus Batam.
-
Untuk pertama kalinya, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun berada di atas angka kebutuhan hidup layak (KHL).
-
DPK Karimun kembali membahas Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun untuk tahun 2016 di aula pertemuan Disnaker Pemkab Karimun, Rabu (28/10/2015) siang.
-
"Perlu diingat, di dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK), sudah ada unsur pengusaha."
-
Pemerintah Kota Batam tetap akan mengajukan rekomendasi upah minimum kota (UMK) Batam yang telah disepakati Dewan Pengupahan Kota (DPK) ke Gubernur.
-
Ratusan buruh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Batam gelar aksi unjuk rasa tolak PP 78 tahun 2015, Rabu (28/10/2015) pagi.
-
Pekerja peternakan babi yang selama ini dikategorikan sebagai kepompok pekerjaan ketiga ditingkatkan menjadi kelompok pertama.
-
Selain telah menetapkan besaran angka UMK Batam untuk tahun 2016 sebesar Rp 2.879.819, DPK Batam juga telah menetapkan upah sektoral.
-
Untuk pertama kalinya, antara perwakilan pengusaha serta pekerja berhasil menyepakati UMK tanpa ada aksi demo buruh.
-
Apindo Kepri menolak hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Batam mengenai nilai Upah Minimum Kota (UMK) 2016 Kota Batam yang besarnya Rp 2.879.819.
-
Nilai akhir diketuk diangka Rp 2.879.819 atau sama dengan survei nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan terakhir, yakni Oktober.
-
penghituangan UMK harus menunggu PP baru karena terdapat perbedaan yang mencolok antara peraturan lama dan yang baru terkait penetapam UMK.
-
Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah Kabupaten Anambas telah mencapai kesepakatan upah minimum kabupaten (UMK) untuk 2016 sebesar Rp 2.350.980.
-
Rapat perdana Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam segera dilangsungkan, Selasa (9/6/2015) hari ini.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved