Curanmor
Reza dan Bogel Ketagihan Curi Motor
Residivis kasus pencurian sepeda motor yang baru saja menghirup udara bebas pada September 2010 lalu ini kembali
Laporan El Tjandring, Wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM-
Pernah menjalani hukuman kurang lebih satu tahun, ternyata tidak
membuat Reza (23) dan Zulkifli alias Bogel (26) jera. Residivis kasus
pencurian sepeda motor yang baru saja menghirup udara bebas pada
September 2010 lalu ini kembali melakukan kejahatan yang sama dua bulan
kemudian.
Aksi kedua penjahat ini pun kembali
terendus oleh aparat Polsek Batu Ampar sehingga kembali tertangkap.
Buser Polsek Batu Ampar terlebih dahulu menangkap Bogel di kediamannya
di Galaxy Park Baru Aji dan kemudian kembali menangkap Reza di Grand
Garden Seraya setelah ada pengakuan dari Bogel bahwa dia Reza bekerja
sama dalam melakukan pencurian.
Dari rumah bogel
polisi mengamankan dua unit sepeda motor yakni
Yamaha V-ixion dan Satria FU, sedangkan, dari tangan Reza disita satu
unit Yamaha Mio. Yamaha V-iction adalah hasil kerja kerja sama keduanya
saat beroperasi di wilayah Bengkong, sedangkan dua sepeda motor
berikutnya mereka mencuri sendiri-sendiri.
"Keduanya
tangkap Senin (24/1/2011) lalu setelah mendapat informasi dari korban
bahwa sepeda motornya yang hilang dikendarai oleh Bogel. Kami langsung
bergerak menangkap Bogel di rumah sekitar pukul 11.00. Reza ditangkap
satu jam kemudian di Seraya," kata Kapolsek Batu Ampar AKP I Wayan
Sudharmaya, melalui Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Ipda Syarifuddin,
Selasa (25/1/2011).
Syarifudin mengatakan, modus
dari pelaku Bogel adalah membongkar rumah korban dan mengambil barang
berharga. Satria FU dari Tanjung Uma dan Yamaha V-iction dari Bengkong
dicurinya setelah sebelumnya menggodol barang berharga korban. Sedangkan
Reza mencuri Yamaha Mio di Winsor menggunakan
kunci T.
Bogel tidak sulit membawa lari kedua
sepeda motor curiannya, karena saat masuk ke dalam rumah korban, dia
membawa serta kunci kontaknya. "Dua korbannya baru tahu kehilangan motor
saat bangun pagi. Sepeda motornya hilang bersama kunci kontak,"
ujarnya.
Kedua residivis ini, berkenalan saat
menjalani hukuman di Rutan Baloi. Meski tidak menghuni sel yang sama,
namun keduaanya menghidup udara bebas bersamaan. Karena merasa senasib
pernah menjadi orang terhukum, persahabatan mereka terus terjalin walau
tempat tinggal berjauhan sampai akhirnya sama-sama merencanakan
kejahatan pencurian.