Asusila
Dua Wanita Asal Tasikmalaya Dipaksa Jadi PSK di Tanjungpinang
Dua wanita asal Tasikmalaya dijadikan PSK di Tanjungpinang.
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Dijanjikan kerja karyawan Massage di Batam, Amoy (22) dan Geby (21) dijadikan PSK di Lokalisasi Batu 15 Tanjungpinang. Keduanya yang tidak terima dijadikan PSK, berhasil kabur dari cengkraman majikan dan melaporkan diri ke Polres Tanjungpinang, Rabu (11/5). Keberhasilan Amoy kabur dari lokalisasi tersebut berkat pertolongan seorang pelangannya.
Keduanya mengaku sudah dua bulan menjadi budak nafsu pria hidung belang di lokalisasi tersebut. Menurut Amoy, malapetaka ini bermula ketika kenalanya Boy menawarkan pekerjaan sebagai karyawan Massase di Batam. Boy datang ke kampung mereka di Tasikmlaya, Jawa Barat. “Karena kami ngangur, akhirnya kami mengikuti ajakan Boy tersebut,” ungkap Amoy di kantor polisi.
Mereka mengaku tanpa pikir panjang mengikuti Boy, dari Jakarta menuju Batam. Namun mereka heran ketika mendarat di bandara Raja Haji Fisabillah, dan kemudian langsung dibawa ke lokalisasi Batu 15, Blok B2.
“Semua akomodasi ditangung Boy, makanya kami percaya. Kami sempat bertanya pada Boy, kenapa kami diajak ke Tanjungpinang, dan bukan di Batam, tapi dia diam saja,” ucap Amoy.
Sesampai di lokalisasi, mereka langsung dimasukan ke kamar dan sehari kemudian disuruh melayani tamu dengan alasan mereka memiliki utang masing-masing Rp[ 5 juta.
"Setelah satu hari istirahat, ternyata kami disuruh melayani tamu, awalnya kami menolak tapi pemilik tempat tersebut mengatakan jika kami telah berhutang lima juta rupiah pada mereka. Yaitu untuk tiket dan akomodasi dari Tasikmalaya ke Tanjungpinang," tuturnya.
Dengan terpaksa kedua gadis tersebut harus melayani tamu setiap malam hingga lima sampai enam pelangan. Setiap melayani Tamu mereka mendapatkan uang Rp100 ribu setiap kali melayani tamu. Hasil tersebut dibagi dengan pemilik tempat atau papi. "Bagian kami Rp 70 ribu, dan Rp 30 ribu untuk Papi, dan mereka mendapat tambahan dari tamu berupa tip,” kata Amoy.
Selain membagi hasil, mereka juga diwajibkan membayar sewa kamar plus listrik sebesar Rp 1 juta setiap bulannya, belum lagi cicilan utang yang harus mereka bayarkan.
"Kami di sana tidak boleh keluar kemana-mana, cuma boleh keluar di lingkungan sekitar situ saja," keluhnya.
Amoy berhasil kabur dini hari, dan dinatar oleh kenalanya ke polisi. Kasat Reskrim AKP Arif Budi Purnomo membenarkan laporan tersebut, dan mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. (gas)