16 Wartawan Karimun Lulus UKW
“Kegiatan ini untuk evaluasi diri kita apakah sudah on the track atau belum"

Laporan Tribunnews Batam, M Sarih
TRIBUNNEWSBATAM, KARIMUN – Uji kompetensi wartawan (UKW) II yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Provinsi Kepri di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun, Jumat-Sabtu (13-14/4), berlangsung sukses dan lancar.
Dari 23 peserta yang terdaftar mengikutinya, hanya 16 peserta yang dianggap berhasil. Sementara sisanya ada yang mundur menjelang pelaksanaan, belum berhasil mengikuti salah satu aspek penilaian dan gugur karena tidak berhasil mengikuti ketentuan dan komitmen yang dibuat dengan tim penguji.
Sekretaris PWI Cabang Kepri, Alfian Zainal dalam sambutan penutupan acara mengaku bangga terhadap wartawan yang ada di Kabupaten Karimun.
Hanya saja Alfian berpesan kalau rekan-rekan wartawan di daerah yang memiiki tantangan yang lebih berat sehingga harus tetap berada di jalur yang benar sebagai profesi wartawan.
“Kegiatan ini untuk evaluasi diri kita apakah sudah on the track atau belum. Dan setelah mengikuti ujian ini kita baru tahu kalau kenyataan yang sebenarnya selama ini kita tahu, tapi ternyata kita kerap luput dan lupa,” katanya.
Seorang peserta Ilfitra mengatakan ujian UKW terbilang sangt penting bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya sehari-sehari.
“Supaya kita bisa lebih tangguh menghadapi tantangan, baik terhadap sumber berita maupun masyarakat yang membonceng nama wartawan lainnya dalam menjalankan tugas kewartawanan kita sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, Marah Sakti Siregar, Kepala Bidang Pendidikan Dewan Pers mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk rekonstruksi tugas wartawan sehari-hari.
“Dengan kegiatan ini berarti rekan-rekan sudah selangkah di depan dan bisa disebut sebagai wartawan professional. Dan ini (hasil ujian) berlaku nasional,” katanya.
UKW berlaku nasional ini dibagi dalam tiga jenjang, muda, madya dan utama. Bagi para peserta yang lulus nantinya akan dibekali sebuah kartu yang dikeluarkan dewan pers nasional yang menandakan wartawan bersangkutan telah kompeten dalam menjalankan fungsi kontrolnya di masyarakat.
Marah Sakti menegaskan bahwa wartawan yang telah mendapatkan kompetensi tersebut sewaktu-waktu bisa dicabut jika melanggar salah satu kode etik, seperti pemerasan.
"Ini terjadi di salah satu daerah di Indonesia. Kalau terlibat pemalakan, atau seperti yang sekarang terjadi Kalimantan, kalau nanti terbukti sertifikatnya akan dicabut," tegasnya.
Tim penguji UKW terdiri dari dewan pers, di antaranya Marah Sakti Siregar, E Soebekti, Widodo Asmowiyoto dan Susilastuti. Para penguji tersebut menjadi penguji peserta jenjang utama, madya dan muda yang berlangsung selama dua hari.
Bagi peserta yang belum berhasil disebutkan masih berkesempatan untuk mengikutinya kembali di daerah lain. Rencananya PWI Cabang Provinsi Kepri bakal kembali menggelar UKW serupa di Tanjung Pinang pada tahun ini.