Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Natuna Tekankan Akses Keadilan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9).
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, NATUNA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada lurah dan kepala desa se-Kabupaten Natuna di Kantor Bupati Natuna, Kamis (25/9/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik menghadiri langsung sosialisasi ini.
Dalam sambutannya, Sekda Natuna menegaskan bahwa Posbankum adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat.
Terutama mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum karena faktor ekonomi maupun letak geografis.

Sebagai narasumber, Edison Manik menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Sekaligus bagian dari implementasi KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan berlaku efektif pada Januari 2026.
Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI dalam memperkuat reformasi hukum serta menjadi salah satu program prioritas Kementerian Hukum.
“Posbankum nantinya akan hadir di setiap desa dan kelurahan untuk memberikan layanan informasi, pendampingan hukum, penyelesaian konflik melalui mediasi, hingga rujukan advokat. Dengan begitu, masyarakat, khususnya yang miskin dan rentan, tidak lagi menghadapi hambatan untuk memperoleh keadilan,” ujar Edison Manik dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Jumat (3/10/2025).
Ia juga menjelaskan syarat administratif pembentukan Posbankum, antara lain berupa SK Kadarkum, SK Posbankum, penentuan lokasi, dan pemasangan spanduk Posbankum.
Pemerintah Kabupaten Natuna, melalui Sekda, menyatakan dukungan penuh dari Bupati Cen Sui Lan terhadap pembentukan Posbankum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara Kanwil Kemenkum Kepri dan para lurah/kepala desa mengenai langkah-langkah implementasi Posbankum di wilayah masing-masing.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto; Asisten I, Khaidir; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Suhardi; Kabag Hukum Effendi serta seluruh lurah dan kepala desa. (*)
Harga Emas di Natuna Hari Ini, Jumat, 3 Oktober 2025, Cek Harga Perhiasan Terbaru |
![]() |
---|
Kasus TBC di Natuna Capai 110 Orang, Natuna Siap Dukung Program Percepatan Penuntasan Nasional |
![]() |
---|
Tawa Ceria Anak PAUD di Natuna Belajar Tertib Lalu Lintas Bersama Polisi Lalu Lintas |
![]() |
---|
DLH Optimistis Realisasi Retribusi Sampah di Natuna 2025 Capai Target Rp150 Juta |
![]() |
---|
Warga Natuna Cemas Jalan Berlubang Makan Nyawa Pengendara, Asmuri Terpaksa Tutup Pakai Karung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.