Bapedal Batam: Tidak Ada Pencemaran di Buluh

"Proses pemotongan kapal yang sudah dilakukan sejak sekitar dua bulan tersebut tidak menimbulkan limbah.

TRIBUNNEWSBATAM,BATAM -  Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Kepulauan Riau, menilai tidak ada pencemaran di Perairan Pulau Buluh dari kegiatan pemotongan kapal PT Shintai Industri Shipyard  yang tidak jauh dari wilayah tersebut.

"Proses pemotongan kapal yang sudah dilakukan sejak sekitar dua bulan tersebut tidak menimbulkan limbah. Kami sudah mengambil contoh air di sekitar perairan tersebut dan tidak mengandung limbah dan bahan berbahaya lain," kata Kepala Bapedal Kota Batam Dendi N Purnomo di Batam.

Walaupun proses pemotongan kapal tidak menimbulkan limbah, kata dia, sejak beberapa waktu lalu Bapedal sudah menghentikan proses pemotongan kapal tersebut karena izin dari Kantor Pelabuhan (Kanpel) Batam sudah tidak berlaku.

"Saat ini proses pemotongan sudah dihentikan, limbah masih berada di dalam kapal. kami menyegel sementara kapal tersebut, sampai dikeluarkan izin baru dari Kanpel Batam," kata Dendi.

Ia mengatakan, bila ada izin baru Bapedal akan membuka segel dan mengizinkan pihak perusahaan kembali proses pemotongan kapal tersebut.

"Tidak ada alasan bagi kami untuk melarangnya bila sesuai dengan prosedur," kata dia.

Puluhan warga Pulau Buluh Kota Batam berunjuk rasa menuntut pemerintah setempat menyelesaikan kasus pencemaran limbah minyak di perairan sekitar pulau, Senin pagi.

Selain berorasi menyampaikan tuntutan mereka, puluhan demonstran juga membawa berbagai spanduk dan foto-foto pencemaran yang menurut mereka terjadi sejak lama.

"Kami minta pemerintah mengusut dan menyelesaikan kasus pencemaran limbah di sekitar perairan yang mengakibatkan kami kesulitan mencari ikan," kata perwakilan pendemo, Ruslan di halaman kantor Wali Kota Batam.

Pengunjuk rasa menilai selama ini pemerintah tak serius mengatasi masalah pencemaran lingkungan sekitar Pulau Buluh yang sudah terjadi sekian lama.

"Terumbu karang dan biota laut rusak karena tumpahan solar itu. Ini akibatkan pemotongan kapal di atas laut yang dilakukan perusahaan tanpa prosedur yang benar. Kami ingin ini diusut karena mematikan mata pencaharian kami sebagai nelayan," kata dia.

Ruslan mengatakan, memiliki bukti-bukti pencemaran yang terjadi di perairan tersebut.

Ia mengatakan membawa bukti konkret berupa foto print laut Pulau Buluh yang tercemar bahan bakar kecoklatan tersebut.

"Kami  sudah bertemu dengan petugas Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam saat melakukan sidak pada Selasa (26/6) lalu. Dari hasil sidak itu Bapedal menyatakan memang ada pencemaran. Namun tidak ada tindakan dari mereka," kata dia. (ant)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved