Judi Berkedok Gelanggang Permainan

Pengusaha Gelper Dipanggil Kadis Pariwisata

Para pengusaha gelper yang kemarin disegel karena dinilai menyalahi izin sudah dipanggil oleh Kadis Pariwisata Batam.

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-
Penyegelan mesin-mesin gelper (gelanggang permainan) hasil razia yang dilakukan pihak kepolisian dan dinas pariwisata segera digudangkan dan disegel. Selain itu, para pengusah gelper juga sudah dipanggil.

" Yang pasti mesin-mesin itu termasuk mesin yang tidak sesuai dengan izin.  Sekarang kami lagi koordinasikan, apakah mesin itu mau digudangkan, atau tetap ditempat tapi disegel atau mau diapakan," ujar Kepala Dinas Pariwisata Yusfa Hendri kepada Tribun, Jumat (31/8).

Yusfa mengatakan, sampai saat ini memang belum ada aturan standarisasi baku mesin permainan. Maka itu, pihaknya sendirilah yang menetapkan  jenis-jenis mesin apa saja yang termasuk dalam ijin rekreasi permainan anak dan keluarga yang diberikan kepada 14 pengusaha gelper per April 2012 lalu.

"Kami sendiri buat penetapan mesinnya, mesin mana yang memang untuk permainan anak-anak, dan untuk ketrampilan anak. Dan dalam pengurusan ijin, hal itu juga sudah kami tegaskan kepada pengusaha bersangkutan," sambungnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved