Seorang Oknum PNS Anambas Ditangkap Bawa Bong di Bandara RHF Tanjungpinang
Seorang oknum PNS Kabupaten Anambas ditangkap sekuriti bandara RHF kedapatan bawa alat isap sabu 20 unit, Selasa pagi.

tribunnewsbatam.com/widodo
RHF-Bandara Raja Haji Fisabilillah rutin didarati pesawat Sky Aviation.
Laporan Tribunnews Batam, Thomlimah Limahekin
TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG- Seorang calon penumpang pesawat Sky Aviation dari bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menuju Matak Anambas ditangkap sekuriti bandara, Selasa (5/2/2013).
Penumpang yang kemudian diketahui bernama ER tersebut kedapatan membawa alat isap sabu-sabu (bong) sebanyak 20 batang. Pria itu ditangkap setelah terdeteksi mesin X-Ray bandara RHF Tanjungpinang. ER adalah seorang oknum PNS di sebuah Dinas di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).
Raspani sekuriti senior banada RHF Tanjungpinang kepada Tribun, mengaku, calon penumpang tersebut ditangkap anggotanya. ER akhirnya diamankan oleh anggota sekuriti yang berjaga dan diserahkan kepada pihak Polsek Bandara.
"Iya benar sekali, ada anggota menangkap calon penumpang yang bawa alat isap sabu-sabu (bong). Tetapi barangnya (sabu-sabu_red) tidak ada. Ada 20 batang alat isap itu. Sekarang dia sudah kami serahkan ke Polsek Bandara," aku Raspani kepada Tribun (*)