Beginilah Jadinya Jika Pengemis di Tanjungpinang Tak Dapat Jatah

Tersangka sudah sering dilaporkan ke polisi karena membuat keributan dengan rekannya sesama pengemis yang sering duduk di vihara tersebut.

Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan 

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG - Nardi alias Iming (38) terpaksa harus diamankan pihak kepolisan Polsek Tanjungpinang Kota, Kepri, karena sering berbuat onar. 

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagi pengemis di vihara yang berada di samping Polsek Tanjungpinang Kota tersebut ditangkap setelah menghajar Bak Khoen (52) rekan sesama pengemis lainnya. 

Kapolres Tanjungpinang, Kepri, AKBP Patar Gunawan, melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Andy Rahmansyah, kejadian ini bermula ketika korban tengah mengantarkan orang yang hendak sembahyang di vihara tersebut. 

Tidak tahu alasannya. Pelaku (Nardi) langsung menendang kaki korban hingga terjatuh. Mendapati tendangan dari pelaku, korban tidak melawan. Dia langsung pergi dari lokasi tersebut. 

"Dia langsung menendang korban usai mengantarkan orang sembahyang di vihara itu," ujar Andy kepada Tribunnewsbatam.com, Jumat (22/2/2013) siang. 

Tak lama kemudian, korban datang lagi untuk mengantar orang sembahyang di vihara. Yang kedua kali, pelaku mendekati korban dan menghajarnya hingga babak belur. 

Tidak terima dengan perlakukan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi untuk meminta perlindungan. Polisi langsung pengamankan pelaku usai mendapat laporan. 

Andy menuturkan, tersangka sudah sering dilaporkan ke polisi karena membuat keributan dengan rekannya sesama pengemis yang sering duduk di vihara tersebut. 

"Pelaku ini iri, dia tidak diberi uang oleh orang yang datang sembahyang. Makanya dia memukul korban karena korban sering mendapat uang dari orang yang sembahyang di sana," lanjut Andy. 

Disebabkan masalah kecil, biasanya polisi meminta hal itu diselesaikan secara kekeluargaan, antara korban dan pelaku. 

"Tapi karena sudah terlalu sering, tidak jera, dan membuat resah para pengunjung vihara, akhirnya kami tangkap dan kami proses secara hukum," tegasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved