Penertiban Penambangan Pasir Ilegal oleh Polda Kepri Belum Sentuh Areal Bandara Hang Nadim

Penertiban tambang pasir yang banyak dilakukan Polda Kepri belum menyentuh area bandara Hang Nadim, Batam.

Tribun Batam/Aprizal
Warga dan aparat kepolisian menyegel lokasi tambang pasir galian C di Teluk Mergung, Tanjung Memban, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Rabu (11/12/2013) lalu. 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- ‎Penertiban tambang pasir yang banyak dilakukan Polda Kepri belum menyentuh area bandara Hang Nadim, Batam.

Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto yang dikonfirmasi mengaku pihaknya memang belum menyentuh wilayah tersebut.

Namun, ia memastiikan penertiban akan dilakukan di semua wilayah.

"Gak mungkin semua langsung ditutup. Kan satu persatu," ujarnya pada Jumat (8/4/2016).

Padahal, puluhan titik lokasi di lahan milik Bandara Hang Nadim terus disedot pasirnya secara ilegal.

"Nunggu jadwal saja. Satu-satu dulu. Kerjaan kita kan gak ngurus pasir saja,"ungkap Budi.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum Bandara Hang Nadim Suwarso, sebelumnya menuturkan bahwa pihaknya sangat mengharapkan wilayah Bandara Hang Nadim Batam benar-benar bersih dari aktivitas penambangan pasir ilegal.

"Iya memang itu menjadi area penyelamatan. Penting dan prioritas untuk dilakukan penutupan," kata Suwarso.

Menurutnya, tanpa terkecuali area Bandara atau tanah milik Bandara harus bebas dari aktivitas manusia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved