Tak Menyesal Ditangkap Polisi, Ki Gendeng Pamungkas Ternyata Terinspirasi Tokoh Ini

Meski ditangkap, Ki Gendeng tak menyesal telah membuat video, kemudian menyebarkannya ke sosial media.

TRIBUNNEWS
Ki Gendeng Pamungkas 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas menyebarkan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu melalui sosial media, YouTube.

Alasannya, karena ramalan jayabaya versi sabda palon.

Ki Gendeng ditangkap polisi di rumahnya, di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Tegal Lega, Bogor.

Meski ditangkap, Ki Gendeng tak menyesal telah membuat video, kemudian menyebarkannya ke sosial media.

Ia mengaku, memiliki alasan tersendiri kenapa menyebarkan kebencian terhadap etnis tertentu.

Paranormal itu, mengkampanyekan anti-etnis Tionghoa karena terinsipirasi dari seorang tokoh legendaris bernama Sabdo Paslon yang menjadi penasehat Prabu Brawijaya V.

"Ingin kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli. Saya ini, mempercayai sabda palon, nagih janji serat jayabaya," kata Ki Gendeng di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2017).

Baca: Beda dengan Media Barat, Begini Koran Malaysia Memberitakan Vonis Ahok

Baca: Nilai Tukar Dolar AS Merosot Setelah Trump Pecat Direktur FBI

Baca: Berdalih Akan Temui Anggota Brimob, Ternyata Ini Niat Dua Penyusup Sebelum Diamankan Polisi

Ki Gendeng mengaku tak terpengaruh dengan Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 yang sarat akan ujaran kebencian.

Ki Gendeng mengatakan, telah lama mempercayai akan adanya kehancuran agama tertentu di tanah Jawa, kemudian digantikan oleh ajaran agama lainnya.

"Ya, lu lihat sendiri lah situasinya kayak gini sekarang," ucap Ki Gendeng.

Ki Gendeng yang merupakan pendiri Front Pribumi menyampaikan pesan kepada para anggotanya, "Tetap semangat, tetap berjuang!" ucap Ki Gendeng.

Aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya menciduk paranormal terkenal Ki Gendeng Selasa (9/5/2017) malam di rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved