Presiden Duterte: Silahkan Laporkan Saya ke Pengadilan Kriminal Internasional
Usulan pemakzulan itu juga menuduh Duterte telah melakukan tindak pidana korupsi, kekayaan yang tak jelas asalnya
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Pre
Baca: Tahukan Anda? Seks Badak Sumatera Ternyata Paling Ribet di Dunia Satwa
siden Filipina Rodrigo Duterte, Selasa (16/5/2017), mengakui tuduhan bahwa dia memerintahkan pembunuhan ekstrajudisial bisa dibawa ke pengadilan kriminal internasional (ICC).
Hal ini, lanjut Duterte, bisa dilakukan seteah upaya pemakzulan dirinya dimentahkan parlemen Filipina.
"Silakan saja dia melakukannya. Dia bebas melakukannya. Ini demokrasi," kata Duterte dalam reaksinya terhadap anggota parlemen yang akan membawa kasus itu ke Den Haag, Belanda.
Sebelumnya, pada Senin (15/5/2017), usulan untuk memakzulkan Duterte karena dianggap melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dimentahkan parlemen Filipina.
Baca: ALAMAK! Dubes Inggris untuk Austria Ini `Terluka Karena Dikejar-kejar Babi Hutan
Usulan pemakzulan itu juga menuduh Duterte telah melakukan tindak pidana korupsi, kekayaan yang tak jelas asalnya, dan mengalah dalam sengketa wilayah Laut China Selatan.
"Benar ada banyak kematian. Apa ada sebuah perang melawan narkoba tak mengakibatkan korban jiwa?" kata Duterte.
Usulan pemakzulan itu diajukan Gary Alejano seorang anggota parlemen meski di institusi itu didominasi politisi pendukung Duterte.
Meski gagal, kelompok pengkritik Duterte berharap kegagalan di level domestik ini justru bisa mendorong kasus ini untuk dibahas di ICC.
Sejak berkuasa pada Juni tahun lalu, perang melawan narkoba yang dikobarkan Duterte sudah menewaskan 7.000-9.000 terduga bandara dan pencandu narkoba.
Namun, pemerintah membantah angka yang disebutkan berbagai organsisasi pembela HAM ini.
Pemerintah Filipina lewat rilis data pada 2 Mei lalu menyebut korban jiwa dalam perang melawan narkoba sebanyak 4.600 orang.(*)