Korupsi Proyek KTP Elektronik

Kata Psikolog, Selama Pemeriksaan KPK, Miryam Rileks dan Tak Tertekan

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017), Ratih menjelaskan hasil observasinya setelah melihat video pemeriksaan Miryam.

TRIBUNNEWS
Politikus Hanuran Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka pertama kali pasca penahanan terkait kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Psikologi Klinis Ratih Ibrahim dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka Miryam S Haryani, mantan anggota Komisi II DPR RI.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017), Ratih menjelaskan hasil observasinya setelah melihat video pemeriksaan Miryam oleh KPK.

Pemeriksaan Miryam terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Menurut Ratih, observasi dilakukan terhadap rekaman audio visual pemeriksan Miryam tanggal 1 Desember, 7 Desember, 14 Desember dan 24 Januari 2017.

Fokusnya, mengobservasi apakah ada intimidasi pada pemeriksaan tersebut atau tidak.

Untuk menjaga objektivitas, Ratih mengatakan, observasi dilakukan bersama tim yang terdiri seorang psikolog dan sarjana psikolog.

Baca: Jatah Kerjaan Proyek KTP Elektronik Diberikan Pihak Lain, Dirut PT Sandipala Merasa Dicurangi

Baca: Ahli Hukum Pidana: KPK Tak Berwenang Jerat Miryam

Baca: Jangkau Masyarakat di Pelosok, Perusahaan Patungan Indosat dan PSN Ini Beli Satelit Buatan China

"Dari hasil pengamatan yang mendalam, maka interpretasi kami dari saudari Miryam S Haryani, yang bersangkutan tampak rileks dan tenang," kata Ratih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis siang.

Kemudian dari cara bicara, lanjut Ratih, Miryam berbicara secara aktif, ekspresif, dengan suara yang cukup lantang dan tidak ada indikasi takut maupun terancam selama proses pemeriksaan.

"Bahkan ada saat-saat di mana yang bersangkutan tampil lebih dominan terhadap penyidik," ujar Ratih.

Ratih juga mengobservasi ekspresi atau mimik penyidik KPK dalam video pemeriksaan Miryam.

Menurut observasinya, penyidik menjalankan fungsi untuk bertanya dan menggali informasi memperhatikan sikap dan perilakunya.

Penampilan penyidik KPK, menurut dia, bertata krama, cair, tidak kaku dan ada bercanda dan tertawa bersama.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved