Pesta Homoseksual di Kelapa Gading
Tanpa Narkoba, Inilah 15 Fakta Mengejutkan Dibalik Pesta Seks Kaum Gay di Kelapa Gading
Kepolisian Resor Jakarta Utara melakukan penggerebekan pesta seks kaum gay yang menghebohkan. Inilah 15 fakta di balik penggerebekan tersebut.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara melakukan penggerebekan di sebuah Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017).
Peristiwa itu cukup mengejutkan karena sebanyak 141 pria digerebek petugas gabungan Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Jakarta Utara saat mengikuti pesta seks homoseksual.
Pesta bertajuk 'The Wild One' tersebut diselenggarakan di sebuah ruko di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat.
Penggerebekan dilakukan Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 19.30 WB.
Berikut fakta-fakta mengejutkan dari pesta seks tersebut:
1. Langgar UU Pornografi
Ratusan orang tersebut diduga melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakut AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/5/2017).
2. Perbuatan homoseksual di lantai 3
Nasriadi mengatakan ratusan orang itu melakoni hubungan homoseksual di lantai 3, tempat fasilitas SPA berada.
"Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual," kata Nasriadi.
3. Bayar Rp185 ribu per orang
Pesta homoseksual tersebut tidak diikuti secara cuma-cuma alias gratis.
Para peserta yang masuk ke acara tersebut diharuskan membayar Rp185 ribu per orang.
Baca: ALAMAK. Ada Motor Plat Merah Ikut Disegel di Lokasi Pesta Seks. Milik Siapa?
