Pendaftaran Siswa Baru 2017
Syarat Nilai Kelas IV Itu Aturan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk Sekolah Unggulan
Gusnida, mengatakan, syarat nilai rata-rata 85.00 untuk semester I kelas IV, V dan VI itu khusus dibuat untuk sekolah unggulan tingkat SMP di Batam
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Panitian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 26 Batam di Batuaji mengatakan syarat nilai kelas IV, V dan VI yang diberlakukan sesuai dengan peraturan Dinas Pendidikan Kota Batam.
Ketua PPDB SMPN 26 Batam di Batuaji, Gusnida, mengatakan, syarat nilai rata-rata 85.00 untuk semester I kelas IV, V dan VI itu
khusus dibuat untuk sekolah unggulan tingkat SMP di Batam.
Baca: Anak Kami Sudah Lulus UN Seharusnya Bisa Ikut, Tapi Kok Malah Nilai Kelas IV Jadi Syarat
Baca: BREAKINGNEWS. Nilai Kelas IV SD Jadi Syarat Masuk SMPN 26 Batam, Ratusan Orangtua Kecewa
"Saat ini yang melaksanakan penerimaan murid baru adalah sekolah unggulan. Persyaratannya memang lebih ketat dibanding sekolah lainnya,"kata Gusnida, Senin (5/6/2017).
Syarat yang sama juga berlaku untuk calon siswa dari luar kota Batam, namun nilai minimal rata-rata lebih tinggi yakni 90.00.
Gusnida, mengatakan pihaknya sebagai panitia menjalankan penerimaan peserta didik baru sesuai aturan yang dikeluarkan Pmerintah Kota Batam, melalui Dinas Pendikan.
"Kita bekerja sesuai Juknis,"kata Gusnida.(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Selasa, 6 Juni 2017
