BATAM TERKINI
WADUH, 16 PNS Batam Bakal Dipecat. Kenapa?
Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam bakal dipecat. Apa sebabnya?
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam bakal dipecat.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam, M Sahir kepada wartawan, Rabu (14/6/2017) di Batam Center.
"Yang kami usulkan pemecatan ada 16 orang,"kata Sahir.
Disinggung mengenai penyebab pemecatan tersebut, Sahir mengaku jika penyebabnya sangat bervariasi.
Baca: BPJS Kesehatan Siapkan Aplikasi Khusus Mudik. Begini Cara Mendapatkannya
Baca: Jangan Salah Tanggal, Catat Jadwal Layanan Mudik Nyaman BPJS Kesehatan
Baca: BUTUH KARYAWAN. Sejumlah Perusahaan di Batam dan Karimun Membuka Lowongan Kerja
Kebanyakan karena pelanggaran disiplin pegawai, seperti meninggalkan pekerjaan, melakukan kelalaian.
Ada juga karena penyalahgunaan anggaran, dan berurusan dengan hukum seperti kasus narkoba dan sebagainya.
Siapa saja ke-16 orang itu? Sahir enggan menyebutkan nama-namanya.
Ditegaskan dia, saat ini pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian itu ditandatangani Wali Kota Batam, Rudi.
"Kami tunggu tandatangan wali kota saja," ujar dia. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Jumat, 16 Juni 2017