Miryam Mengaku Siap Buka Semua yang Terjadi Padanya
Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku akan membuka semua tentang apa yang terjadi dengannya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani mengaku akan membuka semua tentang apa yang terjadi dengannya.
Hal tersebut disampaikan Miryam saat tiba gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Miryam merupakan tersangka dalam perkara pemberian keterangan palsu di persidangan Tipikor pada kasus dugaan korupsi e-KTP.
Miryam mengaku, siap untuk menjalani pemeriksaan oleh Pansus Angket KPK di DPR.
"Siap sekali. Saya akan buka semuanya apa yang terjadi dengan saya ya," kata Miryam, Rabu (21/6/2017) pagi.
Miryam kembali mengaku ditekan penyidik KPK saat pemeriksaan kasus korupsi e-KTP. Menurut dia, tidak ada anggota DPR yang menekannya.
Ia mengaku sudah menerima surat pemanggilan oleh Pansus Angket KPK. Surat dikirimkan Pansus ke rumahnya.
Baca: Soal Permintaan Jemput Miryam, Kapolri Takut Salah Langkah
Baca: Tiket Ludes Jelang Lebaran, Kelud Buka Ekstra Pelayaran Batam-Belawan
Baca: Pegawai BP Batam: Pak Djoko Bukan ISIS. Pasti Dulu di Bawah Tekanan
"Sudah ke rumah. Dari keluarga saya (diantar), saya sudah terima. Kalau saya dipanggil, ya saya siap," ujar Miryam.
Sementara itu, soal KPK yang tidak mengizinkan dirinya hadir di Pansus, Miryam hanya menunggu perkembangannya.
"Saya enggak tahu, di sana diizinkan, di sini enggak. Saya nunggu saja," ujar Miryam.
Saat bersaksi di persidangan Tipikor, Miryam membantah semua keterangannya soal pembagian uang proyek e-KTP.
Padahal dalam berita acara pemeriksaan, Miryam menjelaskan secara rinci pembagian uang dalam kasus e-KTP.