Pemko Medan Bongkar Papan Reklame di 13 Ruas Jalan Ini. Tak Ada Toleransi
Selain menggunakan mobil crane, penertiban ini juga didukung alat berat serta mesin las milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemerintah Kota Medan menertibkan dan membongkar seluruh papan reklame bermasalah yang berdiri di 13 ruas jalan terlarang Kota Medan. Ini dilakukan untuk menata wajah Kota Medan.
“Seluruh papan reklame liar dan ilegal akan kita tertibkan seluruhnya. Kita akan merevisi perda. Kepada seluruh pemilik papan reklame yang bermasalah untuk membongkar sendiri sebelum kita bongkar.
Penertiban ini tidak ada limit waktu, pembongkaran akan terus dilakukan!” kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Senin (10/7/2017).
Baca: KEREN! Di Bandung Kini Ada Program Sewa Sepeda. Hanya Rp 1.000 per Jam. Begini Caranya
Baca: INSPIRATIF! Cleaning Service Ini Raih Gelar S2 di Kampus yang Ia Bersihkan Tiap Hari
Akhyar menjelaskan, para pemilik papan reklame telah diberitahu sehingga kali ini tidak ada toleransi lagi.
“Sudah terlalu lama kita berikan toleransi, jadi tidak ada toleransi lagi. Apalagi yang didirikan di 13 ruas jalan terlarang, kita bongkar tanpa pandang bulu!” tegasnya.
Puluhan petugas terlihat menurunkan belasan papan reklame di seputaran Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Rahmatsyah.
Selain menggunakan mobil crane, penertiban ini juga didukung alat berat serta mesin las milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan.
Papan reklame mulai milik supermarket, rumah makan, maupun hotel yang terbukti berdiri tanpa izin jadi rongsokan setelah dibongkar.
Ia mengatakan, pemilik rumah makan dan swalayan sempat meminta penertiban ditunda, namun ditolak Satpol PP.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofian mengatakan, prosesi penertiban menyebabkan terganggunya kelancaran arus lalu lintas, karenanya, penertiban reklame berukuran besar ditunda.
Baca: EDAN! Remaja SMP 16 Tahun Ini Cabuli Dua Siswa SD. Ketahuan Saat Dipergoki Teman Korban
Baca: KASIHAN. Pria Ini Tak Terurus Sejak Kena Stroke. Saat Tidur Sering Digigit Tikus
"Selain akan melumpuhkan arus lalu lintas, material papan reklame dikhawatirkan jatuh dan menimpa kendaraan atau orang yang melintas di bawahnya. Pembongkaran akan kita lakukan malam hari," ucap Sofian.