BATAM TERKINI

Urus Izin Usaha Ribet dan Belum Online, Begini Kata Pengusaha Batam

Selama perizinan di Kota Batam tidak menggunakan sistem online, maka perekonomian di Kota Batam, diperkirakan akan menurun dan jalan di tempat.

TRIBUNBATAM/DEWI HARYATI
Anggota DPD RI Djasarmen Purba 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Djasarmen Purba, pengusaha properti di Kota Batam mengungkapkan, saat ini sudah waktunya pemerintah menerapkan pengurusan izin menggunakan sistem online.

Menurutnya, selama perizinan di Kota Batam tidak menggunakan sistem online, maka perekonomian di Kota Batam, diperkirakan akan menurun dan jalan di tempat.

"Selama ini lambatnya pengurusahan perizinan, dikarenakan banyaknya loket yang harus didatangi hanya untuk mendapatkan izin, hal ini membuat para pengusaha dan investor harus menghabiskan waktu berjam-jam, bahkan berhari-hari dan berbulan-bulan hanya untuk mendapatkan izin," kata Djasarmen kepada Tribun, Sabtu (15/7/2017).

Di samping itu, tidak adanya sinergitas antara BP Batam dan Pemko Batam juga membuat pengurusan beberapa perizinan di Batam terkesan sulit.

Baca: Salon Ternama Buka Lowongan Stylish. Berminat?

Baca: Resmikan Pengobatan Gratis, Aunur Rafiq Ikut Cek Kesehatan

Baca: Pecandu Narkoba Bisa Rehabilitasi Gratis. Biaya Ditanggung Negara

"Kalau kita contohkan Batam ini ibarat satu mesin dikendarai oleh dua nakhoda, jadi selalu bertentangan,"katanya.

Seperti perizinan properti, kata Djasarmen, BP Batam lah yang memberikan perizinan mulai dari lahan, fatwa, IPH dan UWTO. Sementara Pemko batam mengeluarkan izin IMB.

"Di sinilah terkadang lambatnya, di mana kita sudah mendapatkan lahan tetapi izin untuk teknisnya belum dapat, karena yang mengeluarkannya Pemko Batam," katanya. (*)

*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Minggu, 15 Juli 2017

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved