BATAM TERKINI
Pecandu Narkoba Bisa Rehabilitasi Gratis. Biaya Ditanggung Negara
BNN saat ini memiliki layanan one stop service yang melayani rehabilitasi dengan biaya ditanggung Negara melalui APBN.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kota Batam, Dr Danu Cahyono, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak takut-takut untuk melaporkan jika ada keluarga ataupun kerabat dekat pecandu narkoba yang ingin melakukan rehabilitasi.
Saat di temui Tribun, Dr Danu, mengatakan, saat ini tercatat sebanyak kurang lebih 42.000 jiwa yang ada di Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan sebagai pengguna narkoba melalui hasil laporan BNNP.
"Jadi di Kepri ini bukan hanya di kota-kota saja narkoba sudah beredar, di pelosok-pelosok dan daerah pun Narkoba sudah menyebar, kondisi seperti kita sudah sangat memperihatinkan," ujarnya.
Baca: Penerbitan Izin Ribet, Pengusaha Keluhkan Dualisme Kepemimpinan di Batam
Baca: NGERI. Remaja Ini Nyaris Diperkosa Sopir Taksi Online. Begini Cara Dia Lolos
Baca: Banyak Pengangguran, Saat Hari Libur CC Batamindo Tetap Didatangi Pencaker
Saat ini, banyak masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi tapi masih banyak yang takut.
"Mereka takut karena kalau sudah mendengar nama BNN, mereka berfikir biaya mahal, bakal di siksa lah, apalah. Padahal rehabilitasi baik medis maupun sosial merupakan rehabilitasi gratis tanpa di pungut biaya apapun dan tidak ada kekerasan dalam menjalani rehabilitasi," kata Dr Danu, Sabtu (15/7/2017)
BNN saat ini memiliki layanan one stop service yang melayani rehabilitasi dengan biaya ditanggung Negara melalui APBN. "Jadi masyarakat tidak usah takut kalau terkendala masalah biaya, semua gratis tanpa biaya apapun," katanya. (*)
*Baca Berita Terkait di Tribun Batam Edisi Cetak Minggu, 15 Juli 2017