Datang ke Jakarta, PNS Asal Riau Ini Dibekuk Polisi Saat Nyabu
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menerangkan, RBF dibekuk bersama dengan 5 orang lainnya, PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), dan MA (24).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Riau, RBF (52), dibekuk jajaran Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menerangkan, RBF dibekuk aparat bersama dengan lima orang lainnya, PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), dan MA (24).
Mereka tengah asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (16/7/2017).
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat hisa dan narkoba sisa pakai," kata Andry saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/7/2017).
Baca: TERUNGKAP! Ini Dia Lima Rahasia Membuat Bumbu Gado-gado Lezat
Polres Jakarta Timur mengembangkan kasus tersebut, dan menangkap kembali lima tersangka lainnya.
"Salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu," kata Andry.
Para tersangka dibawa ke Mapolres Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut. Rencananya, kasus itu akan dirilis Polres Jakarta Timur siang hari ini, Selasa (18/7/2017). (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Hisab Sabu, Seorang PNS Riau Dibekuk di Jakarta