Korupsi Proyek KTP Elektronik

Setya Novanto Tersangka, Nurul Arifin Kaget. Lihat Videonya

Nurul mengaku baru mendengar informasi mengenai penetapan Setya Novanto tersangka. Ia juga belum melihat surat penetapan Novanto sebagai tersangka.

Laporan Ferdinand Waskita

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurul Arifin kaget mendengar KPK menetapkan Ketua Umum Golkar Setya Novantosebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

"Saya tidak berani berkomentar banyak. Masih kaget, masih kaget," kata politikus Partai Golkar itu di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Nurul mengaku baru mendengar informasi mengenai penetapan Setya Novanto tersangka. Ia juga belum melihat surat penetapan Novanto sebagai tersangka.

"Saya kira besok baru ada sikap yang lebih jelas. Kalau memang, tentu kita prihatin ya. Kita berharap yang terbaik dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kita ikuti saja," kata Nurul.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik.

"KPK menetapkan saudara SN sebagai tersangka baru dalam kasus E-KTP," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Kuningan, Jakarta, Senin (17/7/2017).(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved