YA AMPUN. Wanita Ini Ceraikan Suaminya Karena Pesannya di Line Sudah Dibaca Tapi Tak Direspon

Ia menggunakan tanda terbaca (telah dibaca) di aplikasi pesan Line sebagai bukti di pengadilan bahwa suaminya mengabaikan dirinya

Editor: Mairi Nandarson
NHN
Ilustrasi. Aplikasi Line 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, TAIPE - Apakah Anda pernah mengabaikan pesan-pesan yang dikirim pasangan Anda?

Hati-hati, sikap Anda itu bisa dipakai untuk memutuskan perceraian di pengadilan.

Hal itu dilakukan seorang perempuan di Taiwan.

Ia menggunakan tanda “terbaca” (telah dibaca) di aplikasi pesan Line sebagai bukti di pengadilan bahwa suaminya mengabaikan dirinya.

Hakim memutuskan bahwa ia boleh menceraikannya dengan alasan tersebut.

Baca: OPS! Pencuri Ini Batal Beraksi Saat Pergoki Pemiliknya Ada di Mobil Bergoyang

Baca: Saat Crosser Kepayahan, Ibu Ini Sambil Bawa Anak Santai Aja Mendaki Bukit dengan Motor

Baca: ADA ADA SAJA! Pria Ini Culik Bidan Puskesmas, Alasannya Sudah Menikah Secara Gaib

Menurut hakim di pengadilan keluarga di distrik Hsinchu, Taiwan itu, tanda “terbaca” di aplikasi pesan Line sebagai bukti penting bahwa perkawinan perempuan ini tak bisa lagi diselamatkan dan oleh sebab itu ia boleh menceraikan suaminya.

Perempuan yang punya nama keluarga Lin ini mengatakan selama setengah tahun suaminya hanya membaca pesan-pesan yang dikirimnya, termasuk pesan bahwa ia berada di unit gawat darurat karena mengalami kecelakaan mobil.

Dalam salah satu pesan, ia antara lain meminta sang suami untuk menjenguknya dan bertanya mengapa pesan-pesan yang ia kirim hanya dibaca tanpa dijawab.

Suaminya memang pernah sekali menjenguknya di rumah sakit, namun sikapnya yang tak menghiraukan pesan-pesan lain sudah cukup untuk mengajukan cerai.

"Pesan-pesan yang dikirim penggunggat dibaca oleh tergugat namun tergugat tidak mengirim balasan, perkawinan ini tak bisa lagi diselamatkan," demikian kata putusan pengadilan.

Resepsi pernikahan Diana Daeng Ngani (18) dengan Sulaeman Daeng Ngampa (62) di Dusun Moncongloe, Desa Paccalekang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (16/7/2017).
Resepsi pernikahan Diana Daeng Ngani (18) dengan Sulaeman Daeng Ngampa (62) di Dusun Moncongloe, Desa Paccalekang, Kecamatan Pattalasang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Minggu (16/7/2017). (HANDOVER)

Baca: ADA LAGI. Gadis 18 Tahun Ini Nikah dengan Pria Berusia 62 Tahun. Saat Ditanya, Ini Jawabannya

Istri yang membiayai

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved