BINTAN TERKINI
Jual Motor Rampasan, Pembali Curiga karena Tak Ada Dokumennya. Purwanto Dijemput Malam Hari
Si pembeli pun curiga sepeda motor dia beli dari Purwanto adalah ilegal sehingga pembeli pun pun melaporkan ke Polsek Bintan Timur.
Laporan Tribun Batam, Aminuddin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Hingga saat ini, purwanto alias Wanto (22) masih terindikasi sebagai pelaku tunggal dalam kasus curas yang menimpa ER (21), wanita warga Beringin Indah, Jalan Semen Tekojo, Kecamatam Bintan Timur.
Tidak ada indikasi kekerasan seksual menimpa ER. Kasus ini murni perampokan dan pembegalan alias pencurian dengan pemberatan (curat).
Hasil pemeriksaan dokter di RSUD Bintan, ER hanya mengalami kekerasan fisik.
"Diagnosa dokter, indikasi kekerasan seksual tidak ada, korban hanya mengalami kekerasan fisik,” kata Kapolsek Bintan Timur Kompol Abdul Rahman.
Rahman menambahkan, barang bukti sepeda motor korban yang dirampas Purwanto sempat dijual kepada orang lain.
Kepada calon konsumennya, Purwanto menjanjikan surat-surat sepeda motor akan diberikan kemudian.
"Dia berhasil menjual sepeda motor itu. Pembeli meminta surat-surat resminya tapi tak ada. Kepada pembelinya tersangka menjanjikan akan memberikan surat-surat segera," kata Rahman.
Si pembeli sepeda motor menunggu dokumen kendaraan, namun Purwanto tak kunjung datang.
Baca: BREAKING NEWS. Begal dan Rampok di Sei Lekop Bintan Ditangkap Lewat Facebook
Si pembeli pun curiga sepeda motor dia beli dari Purwanto adalah ilegal sehingga pembeli pun pun melaporkan ke Polsek Bintan Timur.
Laporan ini kemudian menjadi titik terang aksi perburuan Purwanto karena sepeda motor yang dilaporkan sesuai dengan ciri dan plat nomor sepeda motor korban.
Pada pukul 23.00 WIB, Selasa malam, tim reskrim bergerak cepat ke Kampung Banjar, kediaman Purwanto.
Saat tim datang, Purwanto sedang istrahat. Dia pun dibangunkan keluarga dan diberitahu bahwa orang yang datang adalah polisi.
Debat pun terjadi. Purwanto mengelak dirinya adalah pelaku curas di Jalan bersemak, Kampung Baru Sei Lekop.