Jokowi Sebut Sekolah 5 Hari Tidak Wajib! Ini Alasan Presiden Hingga Akan Terbitkan Perpres
Jokowi menyebutkan, dalam Perpres itu, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan, ia akan segera menerbitkan Peraturan Presiden ( Perpres) tentang Penguatan Karakter.
Perpres ini, kata Jokowi, akan menggantikan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal kebijakan sekolah lima hari.
"Jadi permendikbud ini diganti dengan perpres, tapi untuk detailnya tanyakan ke Mensesneg," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Jokowi menyebutkan, dalam Perpres itu, tidak ada keharusan bagi sekolah untuk menerapkan sekolah lima hari sepekan atau delapan jam sehari.
Baca: ALAMAK! 7 Juta Orang di Venezuela Tak Bisa Gunakan Telepon Seluler. Ini Biang Keladinya
Baca: Tahun Lalu Gagal Juara. Marc Marquez Waspadai Soal ini GP Austria Hari Minggu Besok
Baca: INGAT! Jangan Kebablasan. Ini 4 Anjuran Agar Pacaran Sehat. Tolak Rayuan Berhubungan Intim
"Perlu saya tegaskan, tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah. Jadi tidak ada keharusan (mengikuti) full day school," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, pemerintah menyadari ada ketidakmerataan sekolah terkait kebijakan ini.
Ada sekolah yang sudah siap melakukan kebijakan tersebut, tak sedikit pula yang belum siap menerapkannya.
"Ada pula yang bisa menerima dan ada juga yang belum (siap menerima)," ujar Jokowi.
Bagi sekolah yang sudah siap, bisa menjalankan kebijakan lima hari sekolah. Sementara, bagi yang belum siap, diperbolehkan untuk tak menerapkannya.
"Jika ada sekolah yang sudah melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, ulama, orangtua dan murid, ya silakan diteruskan, silakan dilanjutkan," ujar dia.
Mengenai kapan Perpres tersebut akan dikeluarkan, Jokowi melempar penjelasan rincinya untuk ditanyakan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(*)
