Korupsi Dana Desa
Dua Kepala Desa Ditahan Kejaksaan Terkait Korupsi Dana Desa, Kadis PMD Bintan Kaget
Ketika ditanya soal penahanan dua kades di Bintan, Ronny mengaku sangat kaget. "Iya, kagetlah, mana tahu kita akan ada penahanan," ucapnya.
Laporan Wartawan Tribun Batam, Aminuddin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bintan, Ronny Kartika baru saja mendarat di Bandara Sukarno Hatta, Cengkareng, Tanggerang.
Ia kaget ketika mendapatkan kabar dua kepala desa di Bintan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Selasa (15/8/2017) sore.
Berdasarkan jadwal, Selasa malam ini, Ronny mengikuti acara pemberian penghargaan desa terbaik se-Indonesia di salah satu hotel di Jakarta.
"Saya baru tiba ini, pesawat baru saja landing," kata dia kepada Tribun Batam melalui sambungan telepon.
Baca: BREAKINGNEWS. Dana Desa Makan Korban, Dua Kepala Desa di Bintan Ditahan
Baca: Dua Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Masih Tersenyum: Tak Ada Uang yang Saya Pakai
Ketika ditanya soal penahanan dua kades di Bintan, Ronny mengaku sangat kaget.
"Iya, kagetlah, mana tahu kita akan ada penahanan," ucapnya.
Seperti diberitakan, Kepala Desa Malang Rapat Yusron Munir dan Kades Penaga Hamdani menjadi tersangka dugaan korupsi dana desa.
Keduanya ditahan Kejari di Rutan Tanjungpinang Selasa sore setelah pemeriksaan.
Menurut Ronny, dirinya cukup prihatin mendengar kabar tersebut. Namun karena ini menyangkut proses hukum, tetaplah harus dijalani dan dihormati.
"Ya cukup perihatinlah kita, dan kita harus hargai proses hukum berjalan. Ini akan menjadi pembelajaran yang paling berharga untuk ke depannya," kata Ronny.
Kepada para kades lainnya, Ronny mengharapkan tidak patah arang dan ketakutan dengan kasus ini.
Yang perlu, kata dia, tetap berhati hati dalam menggunakan anggaran dana desa.
"Jalani saja sesuai prosedur yang berlaku. Buat laporan pertanggungnawaban dengan baik dan rapi.
Upayakan untuk lebih hati hati dan teliti dalam hal penggunaan anggaran, ya itu harapan kita," ujar Ronny.