BATAM TERKINI
Diduga Cabuli Anak dan Keponakan. Pria 30 Tahun Ini Diamankan Polisi di Polsek Bengkong
"Dia kita amankan di rumahnya. Kita mendapatkan laporan, pelaku telah mencabuli anak dan keponakanya," kata Harefa
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap En (30), Sabtu (19/8/2017).
En diamankan atas tuduhan pencabulan terhadap anak dan keponakanya sendiri.
Kapolsek Bengkong AKP Buala Harefa membenarkan adanya kasus pencabulan yang ditangani anggotanya tersebut.
Menurut Harefa, sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
"Dia kita amankan di rumahnya. Kita mendapatkan laporan, pelaku telah mencabuli anak dan keponakanya," kata Harefa, Minggu (20/8/2017) siang.
Informasi di lapangan, kasus pencabulan ini terkuak setelah Martin, seorang kerabat pelaku mendapatkan informasi dari tetangga sekitar rumah.
Baca: Raphael Maitimo Hattrick dan Satu Gol Ezechiel N Douassel Warnai Pesta 6 Gol Persib Bandung
Baca: Ironman 70.3 Kembali Digelar di Bintan. Juara 2016 Ikut Serta. Ini Dia Jenis Aksinya
Baca: Remaja Bawa Motor Kalang Kabut Saat Dirazia. Saat Tertangkap, Polisi Temukan Ini di Jok Motor
Kepada Martin, warga bercerita kalau anak kandung En yang berinisial C (14) dan keponakanya berinisial O sudah hamil sekitar 7 bulan.
Martin awalnya tidak terlalu mempercayai semua cerita dari tetangganya itu.
Saat ia mencoba menelusuri kebenarannya dengan menanyakan sendiri kepada C dan O.
Baca: Para Imigran Ini Senang Ikut Lomba-lomba HUT Kemerdekaan RI di Lubuk Baja. Ini Kesan Mereka
Baca: Tinggal di Batam, Dua Pemuda Ini Mencuri di Tanjungpinang. Beraksi Siang Hari
Kedua korban ini membenarkan kalau mereka sudah pernah di tiduri oleh En yang merupakan paman dan ayah kandung mereka.
Akibat perbuatan bejat itu membuat keponakanya itu hamil tujuh bulan.
Emosi dengan hal itu, Martin akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Bengkong dan polisi menciduk En di rumahnya. (*)