Komisi XIII DPR RI Reses di Batam, Perkuat Sinergi dengan Kemenkum Kepri dan Instansi Lain
Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kunker masa sidang I tahun 2025-2026 di Batam
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BATAM – Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka kunjungan kerja reses Masa Persidangan I Tahun 2025–2026 di Ballroom Swiss Bell Hotel Batam.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara legislatif dengan jajaran Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Rapat dengar pendapat dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Ia menyampaikan apresiasi atas kesiapan seluruh jajaran di daerah serta menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan HAM di Kepulauan Riau.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo Pareira dan Hj. Dewi Asmara, serta sejumlah anggota dari berbagai fraksi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri), Edison Manik, hadir bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepri, perwakilan Kanwil HAM Wilayah Kerja Sumatera Utara–Kepri, dan jajaran LPSK.
Dalam paparannya, Edison Manik menyampaikan capaian kinerja semester I tahun 2025, termasuk realisasi anggaran yang berjalan optimal meskipun terdapat kebijakan efisiensi.
Ia menegaskan komitmen Kanwil dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang hingga kini telah terwujud dengan terbentuknya 281 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) atau 67,06 persen dari total desa/kelurahan di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Kepri juga melaksanakan penyuluhan hukum, sosialisasi layanan hukum yang transparan, pengawasan notaris melalui Majelis Pengawas Notaris, serta sosialisasi pencegahan pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI).
Dalam lingkup penegakan hukum, Kanwil berperan aktif dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.
Serta membentuk tim verifikasi kewarganegaraan bersama instansi terkait seperti Disdukcapil, Ditjen Imigrasi, Ditjen Pajak, dan Polres Tanjungpinang.
Komisi XIII DPR RI menyampaikan apresiasi atas capaian dan dedikasi jajaran Kemenkum di wilayah Kepri, serta menegaskan dukungan dalam bentuk penguatan kebijakan, anggaran, dan sumber daya manusia.
Melalui dialog terbuka, forum ini menjadi sarana penting bagi DPR untuk mendapatkan masukan faktual dari lapangan.
sekaligus memperkuat peran Kanwil Kemenkum Kepri sebagai ujung tombak pelayanan hukum dan HAM di daerah.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara DPR RI dan Kanwil Kemenkum Kepri semakin kokoh.
Sehingga pelayanan hukum dapat berjalan lebih efektif, merata, dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah strategis dan perbatasan Kepulauan Riau. (*)
Fun Rally Wisata Batam 2025, Anggota DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Usul Keterlibatan Driver Online |
![]() |
---|
Tana Group Salurkan 1.000 Paket Sembako Tebus Murah untuk Warga Bengkong di Batam |
![]() |
---|
Cerita Perantau di Batam, Amrudidin Bisa Sekolahkan Anak ke Pesantren dari Hasil Memulung |
![]() |
---|
Sampah di Batam Berakhir di TPA Punggur, Sehari Tembus 1.300 Ton, Pengambilan Tak Ada Libur |
![]() |
---|
Perjuangan Tenaga Kebersihan di Batam Atasi Sampah, Gaji Minim Hingga Risiko Mengancam Nyawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.