BATAM TERKINI
Hapus Kartu Keluarga di Batam Bayar Rp 600 Ribu? Ini Jawaban Disdukcapil
Hapus Kartu Keluarga di Batam, namun petugas catatan sipil minta Rp 600 ribu. Pertanyaan itu ditujukan pembaca Tribun terhadap pelayanan Disdukcapil.
Penulis: Dewi Haryati |
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hapus Kartu Keluarga (KK) di Batam, namun petugas catatan sipil minta Rp 600 ribu. Pertanyaan itu ditujukan pembaca Tribun terhadap pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam. Apa tanggapan Disdukcapil?
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Kota Batam, M Teddy Nuh, mengaku tak yakin kalau kasus tersebut terjadi di loket resmi di Disdukcapil. Meski demikian, Teddy tak memungkiri bisa saja terjadi.
Pasalnya sering kejadian, warga meminta tolong pengurusan berkas kepada orang lain, namun tak tahu kelanjutannya. Apakah memang dimasukkan ke loket resmi Disdukcapil atau entah kemana.
(Baca: Mulai Oktober, Lion Air Layani Penerbangan Umrah dari 9 Kota Ini)
(Baca: Masih Misterius, Ini 9 Fakta Terkait Kematian Indria Kameswari)
(Baca: CATAT! Inilah 14 Bank yang Bakal Layani e-Samsat Secara Nasional)
"Selama saya bertugas di sini (Disdukcapil) memang banyak kejadian begitu. Mungkin pegawai atau bukan pegawai yang minta (uang), tapi warga tahunya Disduk yang minta, padahal tidak ada. Tahu-tahu dia komentar, protes kalau pelayanan di Disduk lambat. Masuk atau tidak berkasnya ke loket resmi saja, kami tidak tahu," kata Teddy, Kamis (7/9/2017).
Dia pun menegaskan sesuai amanah undang-undang, kini pelayanan di Disdukcapil semuanya gratis. Alias tidak dipungut biaya. Hal itu juga sudah disosialisasikan lewat iklan-iklan maupun pemberitahuan. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Jumat 8 September 2017