Masih Misterius, Ini 9 Fakta Terkait Kematian Indria Kameswari
Hingga saat ini penyidik Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap MA (39) tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari (38).
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Hingga saat ini penyidik Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap MA (39) tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari (38), pegawai rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Kabupaten Bogor.
Polisi masih mengejar motif dan barang bukti senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban.
Dari sejumlah penjelasan yang disampaikan pihak kepolisian, TribunnewsBogor.com mencoba merangkum fakta-fakta dalam kasus tersebut.
Berikut 9 fakta dihimpun dari Kepolisian :
1. Korban pegawai BNN
Korban pembunuhan, Indria Kameswari (38) diketahui sebagai PNS yang bekerja di Balai rehabilitasi narkoba BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
2. Tewas di bunuh suami
PNS berjilbab berparas cantik itu tewas dibunuh oleh suaminya sendiri MA (39) dengan luka tembak di tubuhnya.
"Hasil pemeriksaan sementara tersanga mengakui telah menembak istrinya," ujar AKP Bimantoro Kurniawan Kasat Reskrim Polres Bogor.
3. Ditemukan saat hari Raya Idul Adha
Indria Kameswari ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB bertepatan di hari raya Idul Adha pada Jumat (1/9/2017) di rumah kontrakannya yang beralamat di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
4. Pelaku Kabur ke Batam
MA yang tidak lain adalah suami korban langsung melarikan diri ke Batam usai menembakan timah panas ke tubuh istrinya Indria Kameswari.
MA terbang ke Batam melalui bandara Halim Perdana Kusuma tepat di hari yang sama saat istrinya ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya.
(Baca: Suami Indria Kameswari Bawa Tiga Peluru saat Kabur ke Batam. Pistolnya Dimana?)