Miliki 8 Paket Heroin, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Sei Lakam Karimun

Miliki 8 Paket Heroin, Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Sei Lakam Karimun

Tribunbatam/elhadif putra
Delapan paket heroin beserta barang bukti lain yang disita Satres Narkoba Polres Karimun dari Rh (23) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN-Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun menangkap seorang pria yang memiliki delapan paket narkotika jenis heroin dengan berat hampir lima gram.

Pemuda berinisial Rh (23) itu dibekuk di Kelurahan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun pada Jumat (8/7/2017) sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias mengatakan penangakapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penelesuran mengenai adanya orang yang memiliki jenis narkotika golongan I dengan zat adiktif yang cukup tinggi tersebut.

"Seorang laki-laki Warga Negara Indonesia ditangkap pada Jumat sore lalu. TKPnya di jalan Sidomulyo, Bukit Tiung," kata Nendra, Minggu (10/9/2017).

Rh tak dapat berkutik setelah petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil yang diduga kuat sebagai heroin darinya.

Kedelapan paket tersebut masing-masing memiliki berat kotor 0,65 gram, 0,68 gram, 0,51 gram, 0,50 gram, 0,64 gram, 0,58 gram, 0,67 gram dan 0,69 gram.

"Kita temukan abrang bukti berupa delapan paket kecil yang diduga kuat sebagai heroin dengan total berat 4,92 gram," ujar Nendra.

Selain itu polisi juga menyita barang lain yang berkaitan dengan narkoba milik Rh. Barang bukti yang ditemukan itu bukan hanya berkaitan dengan heroin saja, namun juga barang-barang yang berkaitan dengan narkoba jenis sabu.

Diantaranya adalah satu unit timbangan digital, dua kantong plastik, tiga kantong plastik besar warna putih bening, empat kaca pyrex,

dua bungkus roti, satu kertas foil, satu gunting, sendok-sendok heroin dan sabu, alat hisap Shabu, satu unit ponsel merk Oppo serta plastik-plastik pembungkus heroin.

Saat ini Rh telah ditahan di Mako Polres Karimun. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah diproses oleh penyidik dari Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

"Setelah ditangkap tersangka dan barnag bukti dibawa ke Polres Karimun untuk proses sidik," jelas Nendra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved