BATAM TERKINI
Mulai Sekarang SPP Sekolah Negeri Tak Gratis Lagi. Ini Aturannya!
Kewajiban pembayaran uang SPP itu diberlakukan setelah terbitnya surat edaran Gubernur Kepri bernomor 842/1177/SET.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah kenaikan tarif listrik, beban warga Batam yang mempunyai anak sekolah di SMA, SMK, atau SLB Negeri, bertambah. Mereka harus membayar uang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP).
Kewajiban pembayaran uang SPP itu diberlakukan setelah terbitnya surat edaran (SE) Gubernur Kepri bernomor 842/1177/SET tentang Sumbangan Pendanaan Pendidikan (SPP) SMA, SMK dan SLB Negeri.
"Setelah menyetujui kenaikan TDL 45 persen, Gubernur kita memberlakukan SPP yang selama ini gratis di bawah Pemko (Batam). Kini setelah (pengelolaan) di bawah pemprov, kita harus bayar SPP untuk tingkat SLTA. Hebat kan?" keluh seorang orangtua siswa, Pieter, Senin (18/9/2017).
Pieter mengaku telah menerima surat undangan dari pengelola sekolah anaknya, SMAN 15 Batam, untuk membahas SE gubernur mengenai SPP.
"Suratnya dari sekolah. Coba cek SE gubernur itu. Pertanyaannya, dulu saat di bawah Pemko gratis, kok di bawah pemprov harus bayar," ucap Pieter.
Setelah ditelusuri, SE Gubernur Kepri bernomor 842/1177/SET itu merujuk pada Pasal 12 Ayat 2 Huruf b Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Pasal 2 Ayat 1 dan 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan.
Baca: Setelah Simpang Jam, Batam Akan Bangun Empat Fly Over Lagi. Di Sini Lokasinya
Baca: Ini 5 Keunggulan Konter Tiket Baru di Pelabuhan Domestik Sekupang. No 4 Bikin Betah
Baca: ALAMAK! Pura-pura Buta, Hasil Mengemis Pria Ini Bikin Kaget
Berpedoman pada UU dan PP ini, gubernur menyatakan setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orangtua siswa lainnya, Suherman mengeluhkan hal serupa.
"Bulan ini memang sangat terasa, SPP itu baru diberlakukan September 2017 ini," katanya.
Suherman mengatakan, di sekolah anaknya ada biaya yang harus dibayar dari Juni sampai Agustus, tetapi jumlahnya tidak banyak "Mulai bulan ini harus bayar per bulan di atas Rp 300 ribu," ucap dia.
Suherman, yang anaknya duduk di bangku SMK jurusan Mekatronika mengatakan, dari Januari sampai Mei, tidak membayar apa-apa.
Tetapi dari Juni sampai Agustus, pihak sekolah meminta uang sebesar Rp 250 ribu per bulan untuk biaya praktik dan biaya lain-lain.