ALAMAK. Selama 2017, Tak Satu pun Warga di Dua Kelurahan Ini Terima KTP Elektronik

Untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blanko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.

KOMPAS.COM
Ilustrasi KTP Elektronik 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sepanjang tahun 2017, tepatnya dari Januari hingga  September, diketahui tak ada warga Depok yang mendapat KTP elektronik. Kondisi itu disebut akibat minimnya blangko e-KTP yang dipasok pemerintah pusat.

Hal itu dituturkan para petugas di sejumlah kantor kelurahan di Kota Depok saat ditemui pada Jumat (22/9/2017).

Di Kantor Kelurahan Depok di Kecamatan Pancoran Mas, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan setempat, Siti Romlah mengatakan pencetakan e-KTP yang dilakukan pihaknya terakhir kali terjadi pada September 2016.

"Pas bulan sembilan tahun kemarin baru setengah jalan. Abis itu enggak pernah sama sekali sampai sekarang," ujar Romlah.

Sementara itu, di Kantor Kelurahan Kalimulya di Kecamatan Cilodong, petugas kelurahan setempat, Jaelani mengatakan pihaknya sempat mencetak sekitar 1.000 e-KTP pada Juli lalu. Namun, itu diperuntukan untuk warga yang mengajukan sejak tahun 2016.

"Kalau yang ngajuin tahun ini belum dapat. Cuma dikasih surat keterangan, diperpanjang enam bulan sekali," ujar Jaelani.

Baca: Bikin Penasaran Netizen, Ini Dia Sosok Bule Ganteng Lulusan Singapura yang Jadi Driver Gojek

Baca: Dibunuh Driver Ojek Online, Dini Oktaviani Ternyata Kenal Dekat dengan Pelaku

Baca: Gemetar dan Bilang Takut Dipenjara, Begini Kronologi Penyelundupan Sabu di Lapas Barelang

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyatakan pada akhir Januari 2017 telah dilakukan pelelangan pengadaan blanko e-KTP sebanyak 7 juta keping.

Hasil pengadaan tersebut saat ini telah selesai didistribusikan ke 514 Kabupaten/Kota. Sementara untuk memenuhi kebutuhan blanko e-KTP sampai akhir 2017, saat ini sedang dilakukan distribusi secara bertahap dari hasil pelelangan tahap kedua sebesar 7,4 juta keping.

Adapun untuk pemenuhan kebutuhan sampai akhir tahun 2018, sedang dilakukan proses pengadaan blanko e-KTP sebesar 11.500.000 keping melalui mekanisme e-catalog.

Zudan menghimbau masyarakat untuk tidak membayar uang apapun saat mengurus administrasi kependudukan, termasuk E-KTP.

"Karena seluruh layanan dukcapil gratis. Kami sudah berhentikan kepala dinas dan staf yang melakukan pungli. Pak menteri sangat keras terkait pungli ini," kata dia dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/9/2017). (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : Selama 2017, Belum Ada Warga di Kelurahan Depok dan Kalimulya yang Dapat E-KTP

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved