BATAM TERKINI
Bikin KTP Elektronik Tak Juga Kelar? Gunakan Surat Ini Sebagai Gantinya
Saat ini, masyarakat masih keculitan mendapatkan KTP elektronik akibat adanya sejumlah kendala dari pihak pemerintah. Tak perlu takut, ini solusinya.
Penulis: Alfandi Simamora |
BATAM. TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam membuat surat pengganti KTP Elektronik yang bisa digunakan untuk kepengurusan dokumen apa pun yang menggunakan KTP.
Sekretaris Disdukcapil Kota Batam, Dewi Rufiyanti, mengatakan, walaupun saat ini adanya kendala keterlambatan blangko, pihaknya berusaha tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang melakukan pengurusan di tiap kecamatan.
"Kita tetap memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mengurus atau mengganti KTP yang hilang, akan tetapi di tengah kosongnya blangko, kita berikan surat pengganti KTP sambil menunggu fisik KTP selesai,"ujarnya.
Baca: ALAMAK. Selama 2017, Tak Satu pun Warga di Dua Kelurahan Ini Terima KTP Elektronik
Baca: Dibunuh Driver Ojek Online, Dini Oktaviani Ternyata Kenal Dekat dengan Pelaku
Baca: Gemetar dan Bilang Takut Dipenjara, Begini Kronologi Penyelundupan Sabu di Lapas Barelang
Surat pengganti yang dikeluarkan dari Disdukcapil tersebut merupakan surat edaran dari pusat. Sehingga dapat digunakan di semua instansi, baik itu kepengurusan di bank, BPJS, perusahaan, Imigrasi dan sebagainya.
"Seluruh instansi tersebut rata-rata sudah paham, sebab Ini juga memang sudah keputusan pusat," ujarnya. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Sabtu 23 September 2017