Heboh 12 Ton Bahan Pil Zombie di Bintan

Ngeri! Pil Zombie Tertangkap di Bintan, Begini Penjelasan Kapolda Kepri!

Ngeri! Pil Zombie Tertangkap di Bintan, Begini Penjelasan Kapolda Kepri!

tribunbatam/aminnudin
Kapolda Kepri Irjen Sambudi ekspos tangkapan 12 ton pil ilegal bahan pil zombie yang menghebohkan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BINTAN-Polda Kepri menggelar ekspose terkait tangkapan 12 ton obat ilegal oleh tim Reskrim Polsek Bintan Timur pada Sabtu, 2 September 2017.

Baca: Heboh Pil Zombie! Kadinkes Karimun Segera Razia ke Apotek dan Toko Obat!

Baca: Terungkap! Inilah Fakta-fakta Jenderal Ahmad Yani Yang Tak Terungkap. Kisahnya Bikin Merinding!

Ekspose dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian di Makopolres Bintan, Jumat (22/9/2017).

Sebelumnya, pada Jumat, 15 September atau 7 hari lalu, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto sudah mengawali ekspose sementara. Namun dalam ekspose awal, enam tersangka penyelundupan obat belum dihadirkan. Barulah ketika Kapolda datang, 6 tersangka dihadirkan serta merta

Baca: Heboh! 34 Tahun Lalu Rumah Terbakar, Gadis Ini Kini Jadi Artis Kaya Indonesia Pemilik Rumah 10 M

Baca: Bikin Merinding! Setelah 7 Pawang Beri Sajen Kopi Hitam Ini, 2 Mayat Korban Buaya Menyembul Begini!

Sam Budigusdian menjelaskan, obat 12 ton yang mereka ekspose merupakan sediaan farmasi ilegal. Kasus ini merupakan tindak lanjut laporan polisi model A. Artinya polisi sendiri yang melaporkan berdasarkan peristiwa pidana yang ditemukan sendiri oleh petugas di lapangan.

"Jadi sekali lagi ini hasilnya adalah laporan polisi model A, jadi ink keaktifan polisi untuk melakukan tindakan kepolisian. Ditemukan dan shering informasi dari siapapun yang melakukan kegiatan kepolisian dan mendapati diduga bahan obat berbahaya sebanyak 3 lori dengan perkiraan berat 12 ton,"kata Sam Budi.

Dari penangkapan polisi tim pada Sabtu, 2 September lalu dapat dikembangkan terhadap beberapa tersangka. Baik dari pemilik, bagian transport di Batam bagian gudang, transport pengiriman ke Bintan dan dari Bintan yang bertanggungjawab sampai ke Jakarta terungkap ada 6 pelaku.

"Dari barang yang diamankan diduga 12 ton lagi, setelah dirinci, terdiri dari 480 drum berwarna biru yang diduga berisi serbuk berwarna putih bahan baku obat obatan sediaan farmasi jenisnya adalah dextromethorpan hydrobromide, trihexyphenidyl, carisoprodol dan diazepam,"kata Sam Budi.

Dari 5 bahan obat sediaan farmasi tersebut, carisoprodol jumlahnya paling besar diantara jenis lain. Yakni 395 drum dari 480 drum yang diamankan polisi.

"Diduga dari jumlah itu, carisoprol ini memiliki berat 10 ton, luar biasa ini kalau jadi pil PCC bahan bakunya, ada berapa banyak korban yang berhasil diselamatkan,"kata Sam Budi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved