BATAM TERKINI

Dirut Lion Air : Tak Ada Ganti Rugi Barang Hilang di Luar Manifest

Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait menegaskan, tidak ada dasar membayar ganti rugi terkait kehilangan uang milik penumpang.

KOMPAS
Direktur Utama Lion Air Edward Sirait 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama Lion Air, Edward Sirait menegaskan, tidak ada dasar bagi Lion Air untuk membayar ganti rugi terkait kehilangan uang milik penumpang.

Hal itu disampaikannya terkait hilangnya uang senilai Rp 28 juta milik Noveria Nazara, seorang penumpang Lion Air dari bandara Binaka Gunungsitoli tujuan Hang Nadim Batam.

Menurut Edward, penggantian barang hanya bisa dilakukan untuk barang-barang hilang yang masuk dalam daftar manifest. Sementara uang milik Noveria tersebut, tak tercatat dalam manifest.

"Menurut prosedur penerbangan harus dilapor, mohon maaf saya nggak bisa mengklasifikasi penumpang satu per satu apakah baru naik pesawat atau tidak. Kalau kami bayar yang belum ada manifest, berapa banyak kami menghadapi ini ke depan," kata Edward lagi.

Terkait bukti terdeteksinya uang dalam tas Noveria melalui mesin x-ray di Bandara Binaka, Edward tak banyak berkomentar. Sebab, dari hasil penelusuran, pihak Lion Air tidak mendapatkan pemberitahuan jika ada uang terdeteksi mesin X-Ray.

Baca: Soal Uang Hilang di Bagasi, Dirut Lion Air Akhirnya Angkat Bicara

Baca: Tak Boleh Dibawa ke Kabin, Uang Rp 28 Juta Milik Penumpang Lion Air Lesap dari Bagasi

Baca: Lion Air : Diduga Ada Oknum Arahkan Noveria Taruh Uang di Bagasi

Menurutnya, tugas petugas Lion Air adalah ke pesawat. Sementara yang bertanggung jawab di mesin x-ray adalah petugas bandara.

"Jadi masing-masing punya fungsi. kecuali barang barang bebahaya. Lion lewat x ray berarti aman. Batas ke kabin pesawat memang 7 kilo gram. Selebihnya memang tak bisa masuk tas, karena keselamatan juga,'' katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved