BATAM TERKINI
TERUNGKAP! Pernah Lolos, Ternyata Istri Asen Dua Kali Bawa Sabu ke Lapas Kelas IIA Barelang
Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui, pelaku sudah dua kali meminta istrinya untuk mengatakan sabu ke dalam Lapas.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap Asen, narapidana yang meminta istrinya menyelundupkan sabu ke Lapas Kelas II A Barelang.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui, pelaku sudah dua kali meminta istrinya untuk mengatakan sabu ke dalam Lapas.
"Pertama kegiatan penyelundupan sabu itu lolos dan dari pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri," sebut Arwin, Jumat (6/10/2017) siang.
Karena merasa yang pertama lolos kemudian Asen kembali meminta sang istri untuk kembali membawakan barang tersebut.
Baca: Curiga Ada Orang Jual Motor Murah, Warga Lapor ke Polisi. Ini Hasilnya!
Baca: Polresta Barelang Musnahkan 1.074 Gram Sabu dan 3.295 Jenis Ganja
Baca: TERUNGKAP! Tutupnya PT Sanmina Bukan Terkait Kondisi Batam. Ini Pemicunya!
Baca: Banyak Perusahaan Tutup di Batam, Begini Solusinya Menurut Wali Kota Rudi
Namun kali ini pengakuan Asen semua barang yang dibawa oleh istrinya itu akan diedarkan di dalam penjara.
"Tapi sayang yang kedua kalinya dia tertangkap. Petugas lapas curiga dengan istri Asen saat keluar dari kamar mandi. Saat diperiksa ternyata ditemukan dua paket sabu," sebut Arwin.
Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disimpan di dalam kemaluanya. Namun keahlian petugas akhirnya mengetahui dan menangkap pelaku.
Akibat perbuatan tersebut, tentunya Asen kembali diproses oleh pihak kepolisian. Termasuk istirnya yang kemarin mengantarkan sabu kedalam penjara. (*)