Hanya 3 Hari Berhenti, Taksi Online di Bandung Diizinkan Lagi. Dishub: Kami Tak Bisa Melarang

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan tidak bisa melarang operasi transportasi online

Editor: Mairi Nandarson
net
Ilustrasi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah berhenti beroperasi selama tiga hari, akhirnya taksi berbasis aplikasi atau daring di kawasan Bandung Raya akan kembali beroperasi Sabtu (14/10/2017).

"Kami juga rencananya akan menggelar doa bersama, Jumat 13 Oktober di Pusdai. Tapi rencana ini masih kami bahas terkait kepastiannya," kata Koordinator Lapangan Perkumpulan Pengemudi Online Satu Komando Jawa Barat (Posko Jabar) Tezar Dwi Aryanto, di Bandung, Kamis (12/10/2017).

Ia mengatakan, selama tiga hari itu, sekitar 7.000 pengemudi transportasi online tidak beroperasi sama sekali. Walaupun diakuinya, masih ada pengemudi transportasi online yang sembunyi-sembunyi beroperasi di jalan.

Baca: Tak Cuma Ojek yang Online, Laundry Ini Tawarkan Layanan Online. Keuntungannya Bikin Ngiler!

Baca: Menurut Kadishub Batam, Ini Penyebab Warga Kerap Jadi Korban Salah Sasaran Sweeping Taksi Online

Baca: Pemko Segel Kantor Transportasi Berbasis Online di Batam. Yusfa: Masih Beroperasi? Kita Tilang

Menurut dia, Dinas Perhubungan Jawa Barat memang mengimbau para pengemudi transportasi online tidak beroperasi sampai Kementerian Perhubungan RI menetapkan peraturan bagi transportasi online, setidaknya sampai 1 November 2017.

Namun, para pengemudi daring tidak bisa mengikuti imbauan tersebut karena faktor kebutuhan ekonomi.

"Banyak pengemudi transportasi online yang memiliki kebutuhan ekonomi sangat mendesak. Kalau tetap off siapa yang akan memberi makan keluarga kami," kata Tezar.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan tidak bisa melarang operasi transportasi online.

Menurut dia, hanya pemerintah pusat atau Kementerian Perhubungan RI yang dapat mengatur dan memberhentikan operasi transportasi online.

"Kami dari transportasi online pun terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dari transportasi umum konvensional. Kami terus mendesak pemerintah untuk segera menetapkan peraturan bagi transportasi online," katanya.

Selain itu, pihaknya terus berupaya menjaga kondusivitas di Jawa Barat, mencegah terjadinya gesekan dengan pelaku transportasi konvensional.

Hingga saat ini, tidak ditemukan tindak kekerasan atau hal anarkis lainnya antara dua jenis transportasi di Jawa Barat ini.

"Selama ini memang banyak beredar pesan bahwa kami akan berdemonstrasi, katanya akan membalas yang dilakukan transportasi konvensional," ucapnya.

"Hal ini kami tegaskan tidak benar. Tidak ada unjuk rasa besar-besaran dari kami. Yang ada, kami akan berdoa bersama usai salat jumat, rencananya di Pusdai Jabar," katanya.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved