OTT KEPALA DINAS DI BATAM

Penangkapan Kepala Dinas Pemko Batam - Setelah OTT, Polisi Sempat Datangi Kantor Dendi

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya kasus OTT ini.

tribunnews batam/leo
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam Dendi Purnomo 

Laporan Eko Setiawan

TRIBUNBATAM.id BATAM - Usai menangkap Dendi Purnomo di rumahnya, Kompleks Pengairan Sekupang, Batam, Senin (23/10/2017) sore, tim Saber Pungli Polda Kepri mendatangi kantor Dinas Lingkungan hidup Kota Batam yang di kawasan Sekupang.

Informasi yang dihimpun di lapangan, rombongan tim Saber Pungli datang ke kantor tersebut sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun tidak ada berkas yang di ambil dalam kegiatan malam tadi.

"Tadi ada polisi datang ke sini. Tetapi tidak ada mengambil berkas," kata seorang sumber di dekat Kantor DLH Batam.

Menurut sumber tersebut, rencananya besok pagi polisi akan kembali mendatangi kantor tempat Dendi bekerja selama ini.

"Besok katanya mau datang lagi. Katanya pagi. Kalau tadi mereka nggak ada ambil berkas," tegasnya.

Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Lutfi Martadian yang dikonformasi, Senin (23/10/2017) malam, membenarkan penangkapan tersebut.

Namun Lutfi belum membeberkan secara detail terkait OTT.

''Itu masih berlanjut besok, ya. Kami belum bisa komentar apa-apa dulu, masih kita kembangkan," kata Lutfi.

Hal itu dikatakan Lutfi, agar proses penyelidikan OTT terhadap Dendi sempurna.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya kasus OTT ini.

Namun Erlangga tidak mau banyak berkomentar.

Menurutnya, Selasa besok, mereka akan melakukan ekspose perkara ini.

"Besok saja, Pak Kapolda langsung ekspose perkaranya," tegasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved