TOPIK
OTT KEPALA DINAS DI BATAM
-
Pasalnya, barang-barang yang hendak dikirim menjadi terhambat lantaran tidak ada orang yang menandatangani atau mengurus berkas
-
Direskrimsus Polda Kepri memanggil pihak BC Batam dan Syahbandar terkait kasus OTT Dendi N Purnomo
-
Sebelumnya sekali saat pagi setelah OTT dan kemarin sekali. Jadi sudah dua kali kami dampingi. Pemeriksaan penyidik terpisah dengan tersangka lain.
-
Sejauh ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. Mereka sudah dikunjungi oleh keluarga usai ditangkap beberapa waktu lalu.
-
Ke dua tersangka menunjuk PH berbeda, tetapi sama-sama memilih pengacara senior di Batam.
-
Penggeledahan berlangsung hampir tiga jam, dimulai dari pukul 14:54 WiB hingga pukul 17:20 WIB, Kamis (26/10/2017).
-
Petugas Satuan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri tiba di PT Telaga Biru Semesta di jalan RE Martadinata, Sekupang, Batam, Kamis (26/10/2017).
-
Polisi menggeledah kantor Amirudin, pengusaha yang terkena OTT bersama Dendi N Purnomo.
-
Pantauan Tribun di lapangan, saat pemeriksaan dilakukan di ruangan Kabit Pengawasan dan Penindakan, beberapa pegawasi juga berada di ruangan tersebut
-
Dendi Purnomo yang terkena OTT oleh tim saber pungli Polda Kepri diyakini tidak akan mendapatkan bantuan hukum dari Pemerintah Kota Batam.
-
Proses penggeledahan di ruangan Kadis Lingkungan Hidup dilakukan sejak pukul 13:05 WIB hingga pukul 14:15 WIB.
-
Kapolda Kepri Irjan Pol Sam Budigusdian saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan ini merupakan satu bentuk tindak lanjut penyidik
-
Petugas Ditreskimsus Polda Kepri menggeledah ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo yang terkena OTT tim saber pungli.
-
Hari ketiga setelah penangkapan Kadis DLH kota Batam, Dendi N Purnomo yang terkena OTT tim saber pungli Polda Kepri, begini suasana kantor DLH.
-
Hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi N Purnomo
-
Sudah dua hari paska penangkapan Dendi N Purnomo Kepala DLH Kota Batam, namun kantor Dendi sejauh ini belum diperiksa polisi
-
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Rabu (25/10/2017) mengatakan, kewenangan di dalam tindak Pidana Korupsi itu di tangani Krimsus
-
Tim Saber Pungli Polda Kepri menyita sejumlah barang bukti dari tangan Kepala DLH Kota Batam, Dendi Purnomo.
-
Dendi yang tertangkap operasi tangkap tangan tim saber pungli terancam hukuman 20 tahun penjara.
-
Rumah yang terletak di kompleks perumahan Pengairan nomor 29 Sekupang Batam tersebut tersebut terlihat sepi.
-
Peringatan disampaikan kepada anak buahnya dengan meminta mereka bekerja dengan baik dan tidak boleh melakukan kecurangan
-
Dendi N Purnomo merupakan sosok pejabat yang sudah lama bergabung di Pemko Batam dan terkenal pekerja keras.
-
Untuk penanganan kasus OTT ini, pihak Lutfi sudah menyerahkan kepada Ditkrimsus Polda Kepri.
-
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menegaskan, Pemko Batam tidak akan memberikan bantuan hukum pada Dendi.
-
Sam mengatakan, pengurusan dokumen dilakukan Amir agar dalam pekerjaan Amir tidak diawasi Dinas Lingkungan Hidup
-
Amsakar mengaku mendapat informasi tertangkapnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, sekitar pukul 21.30 WIB.
-
Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Kepri sudah mengintai Deni di rumahnya di komplek Perairan, Sei Harapan Batam sejak Senin pagi
-
Ditreskrimum Subdit III Jatanras Polda Kepri memasang police line di pintu ruang Kepal Dinas, Dendi Purnomo dan beberapa ruang kasub dan kabit
-
Selama ini, sejumlah pengusaha mengaku selalu dimintai fee setiap mengajukan izin setiap pekerjaan limbah atau lingkungan hidup
-
Mungkin terpeleset karena terlalu lama di jabatan itu. Di Pemko saja sudah hampir 12 tak diganti-ganti. Kabarnya sudah lama juga ditarget