OTT KEPALA DINAS DI BATAM
Setelah Kantor DLH, Giliran Kantor PT Telaga Biru Semesta Digeledah Polisi
Polisi menggeledah kantor Amirudin, pengusaha yang terkena OTT bersama Dendi N Purnomo.
TRIBUNBATAM.id BATAM - Setelah menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, kini giliran Polisi menggeledah kantor Amirudin, pengusaha yang tertangkap bersama Dendi N Purnomo dalam operasi tangkap tangan kasus limbah.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan hari ini, Kamis (26/10/2017) siang.
"Kemarin kita sudah memeriksa kantor DLH. Sekarang giliran kantor Amir PT Telaga Biru Semesta yang ada di kawasan Sekupang," sebut Erlangga.
Baca: Disinggung Perka yang Sempat Diprotes Pengusaha, Begini Jawaban Kepala BP Batam
Baca: Pemko Batam Tak Beri Bantuan Hukum, Dendi Kemungkinan Dibantu Lembaga Ini
Baca: Enggan Berkomentar, Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri Tenteng Dua Benda Ini Keluar Ruangan Dendi
Untuk pemeriksaan kemarin, menurut Erlangga ada beberapa dokumen penting yang di bawa oleh anggota penyidik dari kantor Dendi yang ada di Skupang.
"Pemeriksaan berlanjut ke kantor Amir. Anggota sudah meluncur ke sana. Memang siang ini di jadwalkan untuk pemeriksaan," tegas Erlangga. (*)


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											