BATAM TERKINI
Karena Alasan Ini, 4 Remaja Ini Dibebaskan Polsek Sagulung Setelah Ditahan Selama 9 Hari
Alasan keempat anak remaja itu dibebaskan Polsek Sagulung, karena tiga di antaranya yakni Ra (16), La (16), Na (16), masih berstatus sekolah
TRIBUNBATAM,id. BATAM - Setelah mendekam selama sembilan hari di ruang tahanan Polsek Sagulung, empat anak remaja yakni Ra (16), La (16), Na (16), Yt (16) akhirnya dibebaskan, Minggu (29/10) oleh Polsek Sagulung atas permintaan tokoh masyarakat, Kepala sekolah dan KPPAD Kepri.
Alasan keempat anak remaja itu dibebaskan Polsek Sagulung, karena tiga di antaranya yakni Ra (16), La (16), Na (16), masih berstatus sekolah, sementara untuk Yt (16) sendiri sudah tidak sekolah.
Baca: Duo Crosser Cilik Ini Ramaikan Gubernur Cup Motor Cross Gastrak 2017. Punya Nyali Besar!
Baca: Harus Bayar Pajak dan Denda Sebanyak Ratusan Juta. Pedagang Tarempa: Jujur Kami Tak Sanggup!
Awalnya ke empat remaja tersebut diamankan oleh Polsek Sagulung pada Kamis (19/10) setelah diduga kuat melakukan pemukulan dan pemerasan terhadap NA dan Ys, siswa SMPN 37 Sagulung di sekolahnya.
"Kasusnya kemarin sudah kita ajukan ke jaksa, karena lima hari setelah kita amankan penyidik sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada ke Jaksaan,"kata Ipda Bonar Hutapea.
Namun karena tokoh masyarakat, bersama kepala sekolah dari yang bersangkutan meminta pentimbangan karena pelaku masih sekolah, makan kasusnya dihentikan."Kita juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaaan,"kata Bonar.(*)
* baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Senin, 30 Oktober 2017