BATAM TERKINI

Taksi Online Resmi Beroperasi di Batam, Ratusan Sopir Taksi Konvensional Kepung Kantor Wako

Ratusan sopir taksi konvensional dari berbagai perusahaan, Selasa (31/10/2017) pagi ini melakukan aksi damai di depan kantor wali kota Batam.

TRIBUNBATAM/IAN PERTANIAN
Ratusan sopir taksi konvensional menggelar demo di depan kantor Wali Kota Batam, Selasa (31/10/2017) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan sopir taksi konvensional dari berbagai perusahaan, Selasa (31/10/2017) pagi ini melakukan aksi damai di depan kantor wali kota Batam.

Aksi ini merupakan bentuk penolakan beroperasinya secara resmi transportasi berbasis online di Batam.

Bahkan informasi yang diperoleh di lapangan, jumlah peserta aksi damai ini akan terus bertambah karena diikuti seluruh taksi konvensional yang ada di Kota Batam saat ini.

Para sopir taksi konvensional ini berkumpul sejak pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Mereka rela kehujanan hanya ingin menyampaikan aspirasinya menolak beroperasinya taksi online.

"Kami minta taksi online ditinjau kembali operasinya," kata Amir, salah satu sopir taksi yang ikut aksi damai tersebut.

Ia menilai dengan adanya taksi online ini, mata pencaharian yang telah dilakoninya selama belasan tahun terancam hilang.

"Kami minta Pak Wali Kota berani tegas dalam menentukan keputusan ini," katanya.

Setelah lama berdiri dan memarkirkan kendaraan mereka di depan kantor Wali Kota Batam, akhirnya sekitar pukul 11.05 WIB, Wali Kota Batam Rudi bersama Kapolresta Barelang Kombes Hengki mendatangi Komisi III DPRD Batam untuk duduk bersama dengan para sopir taksi di Batam.

Baca: Pabrik Mercon Meledak - Warga Lapor Mimpi Ada Teman Masih Terhimpit, Polisi Kembali Temukan Jenazah

Baca: Lowongan Kerja di Batam - Tertarik Berkarier Bersama ATB? Cek Lowongan Kerja Berikut Ini

Baca: Disebut Bodoh karena Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing, Jawaban Menteri Susi Begitu Menohok

Sampai saat ini rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPRD Kota Batam masih berlangsung.

Di bagian lain, Kepala Dinas Perhubungan Yusfa Hendri mengaku taksi online atau taksi konvesional sama-sama transportasi yang dibutuhkan masyarakat Batam. Jika ada yang
bersalah, keduanya akan ditindak tegas.

Bahkan saat ini sudah ada 29 kendaraan pelat hitam yang merupakan taksi online yang diamankan. Saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam.

"Tapi pihak kejaksaan mengatakan perkara ini hanya bentuk teguran karena tidak ada izin dan sulit dicari sanksi hukumannya," kata Yusfa. (*)

*Berita ini juga tayang di Kompas.com dengan judul : Tolak Taksi "Online", Ribuan Sopir Taksi Konvesional Demo Wali Kota Batam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved