BINTAN TERKINI
Kapolsek Gunung Kijang Akui Penangkapan Kembali Napi yang Kabur tapi Penjelasannya Tunggu Kapolres
Dua narapidana (Napi) dari Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang yang sempat kabur telah berhasil diamankan.
TRIBUNBATAM.ID, BINTAN- Dua narapidana (Napi) dari Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Kijang yang sempat kabur telah berhasil diamankan, Jumat (10/11/2017).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendriyal membenarkan ada penangkapan napi kabur.
Informasi yang dihimpun, Napi yang berhasil diamankan adalah Muhammad Efendi bin Herman (31).
Sementara satu napi lainnya yakni Rio Syaripan alias Rio Bin Ramli (27) belum diketahui keberadaannya.
Namun, Hendriyal belum mau menjelaskan secara detail bagaimana proses penangkapan.
"Iya, sudah diamankan warga binaan yang kabur dari lapas itu. Tapi mengenai penjelasan resminya, nanti tunggu ekspos langsung dari Pak Kapolres,"kata Hendrial. (*)
Rekomendasi untuk Anda