Setelah Resmi Ditahan. Setya Novanto Akan Tempati Ruangan Tahanan Seperti Ini di KPK

Dalam balutan rompi oranye, Ketua Umum Partai Golkar ini tampak duduk di sebuah kursi roda dengan pengawalan ketat

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN/HERUDIN
Setya Novanto dan ruangan tahanan KPK 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setya Novanto akhirnya digiring ke balik jeruji besi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPR itu resmi menjadi tersangka dugaan korupsi e-KTP ini dan resmi pula ditahan KPK, Minggu (19/11/2017).

Dalam balutan rompi oranye, Ketua Umum Partai Golkar ini tampak duduk di sebuah kursi roda dengan pengawalan ketat.

Ketua DPR yang juga tersangka kasus korupsi e-ktp Setya Novanto menggunakan rompi oranye tiba di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11/2017) dini hari. Setya Novanto resmi ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus korupsi e-ktp. (TRIBUNNEWS/IRWANRISMAWAN)

Dikutip dari Tribunnews, Senin (20/11/2017), Novanto dapat digelandang menuju hotel prodeo KPK dengan dukungan fatwa medis dari tim dokter RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyatakan ia sehat dan mampu menjalani proses hukum.

Seperti diketahui, status dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi menjadi tahanan KPK.

Penahanan Novanto dimulai sejak Jumat (17/11/2017) hingga Rabu (6/12/2017).

Mengutip Kompas.com, rencananya Novanto akan ditahan di rutan KPK.

Rutan KPK baru diresmikan pada Jumat (6/10/2017) lalu.

Dilansir dari Tribunnews, sel tahanan baik di blok pria maupun wanita berkapasitas tiga hingga lima orang.

Suasana kamar di rutan KPK yang nantinya akan dihuni oleh Setya Novanto. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Setiap sel dilengkapi dengan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) yang terdiri dari sebuah bak dari ember dan WC duduk.

MCK ini terlihat terbuka dan tak dilengkapi pintu apa pun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved