BERITA VIRAL

Anggota DPRD Bawa Mobil Sambil Mabuk Bareng Selingkuhan, Sebut Ingin Rampok Uang Negara

Dalam Video pendek tersebut,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bernama Wahyudin

Editor: Eko Setiawan
Tribun Gorontalo
ANGGOTA DPRD GORONTALO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara. BKD DPRD Provinsi mengatakan Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk. 

TRIBUNBATAM.id, GORONTALO - Seorang anggota dewan asal Gorontalo membuat heboh jahat media sosial. Ia bersama wanita selingkuhannya membuat video yang bikin heboh.

Dalam Video pendek tersebut,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bernama Wahyudin Moridu sesumbar ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara.

Kini usai videonya viral itu, Wahyudin telah diperiksa Badan Kehormatan (BK) DPRD.

Pemeriksaan itu pastinya terkait video viralnya yang sesumbar akan menghabiskan uang negara.

Video itu memperlihatkan Wahyudin tengah mengendarai mobil merek Toyota bersama seorang wanita yang merekam.

Wahyudin sesumbar ingin menghabiskan bahkan merampok uang negara.

"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan aja, biar negara ini makin miskin. Membawa hugel ke Makassar membawa uang negara," ucap Wahyudin Moridu.

"Siapa ji? Wahyudin Moridu. Anggota DPRD Gorontalo, nanti 2031 berhenti, masih lama," kelakar wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Dikutip dari Tribun Gorontalo, Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengungkap pihaknya sudah memanggil Wahyudin Moridu pada Jumat (19/9/2025) malam.

Wahyudin mengaku tidak sadar mengatakan hal itu karena dalam keadaan mabuk.

"Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat malam.

Fikram mengatakan aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin.

"Intinya yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui itu divideo (rekam)," jelasnya.

Direkam pada Juni

Fikram mengungkap pengakuan Wahyudin bahwa peristiwa dalam video viral itu terjadi pada Juni 2025.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved